CIANJUR – Selama tiga bulan pertama 2021, Satnarkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap 50 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus merupakan jaringan Lapas, bahkan beberapa diantaranya diungkap dari kawasan desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, mengatakan dalam sebulan tidak kurang 14 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari 50 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 54 orang tersangka. Belasan diantaranya merupakan bandar. “Peredaran narkoba di Cianjur ini cukup tinggi, karena menjadi penyangga kota-kota besar. Tidak hanya peredaran, penyalahgunaannya juga tinggi. Dalam tiga bulan terakhir ada 50 kasus, dengan sebagiannya merupakan bandar besar,” kata dia, Rabu (24/3/2021).
Ali mengatakan ada empat kasus yang merupakan jaringan lapas, dengan tersangka sipir dan narapidana dari Lapas. “Kami juga menangkap bandar yang mendapat pasokan dari jaringan lapas. Tapi kalau yang memang yang tersangkanya merupakan napi dan petugas lapas tercatat ada empat kasus selama tiga bulan terakhir,” tuturnya.
Tak hanya jaringan lapas, Satnarkoba juga mengungkap tiga kasus di kawasan yang menjadi desa bersih narkoba (Bersinar). Salah satunya di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet. “Ada tiga kasus di Cipendawa, barang buktinya berupa 50 gram sabu dan 6 gram ganja,” kata dia. Ali menambahkan pengungkapan dan penangkapan tersangka narkoba akan terus dilakukan. Mengingat Cianjur tidak lagi menjadi perlintasan, namun sudah menjadi target peredaran.
Sementara itu, Kalapas Cianjur Heri Aris Susila, mengatakan pihaknya akan memperketat pemeriksaan para narapidana untuk mencegah pengendalian peredaran narkoba dari lapas. Pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Polres dan BNNK untuk mencegah peredaran.
“Kami akan rutin razia ke setiap sel, untuk mencegah adanya HP pada narapidana. Selain itu komunikasi intens dilakukan, meminimalisir masuknya narkoba dari luar ke dalam lapas. Seperti pengungkapan di awal tahun, dimana kami bersama polisi mendapati narkoba yang diselundupkan dalam sayur kangkung,” kata dia. NDI