CIANJUR—Menyusul adanya surat edaran dari Inmendagri Nomor 35/2021 bahwa sistim penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa – Bali naik menjadi level 4. Akhirnya, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) ditingkat sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMA kembali dipending untuk tetap belajar daring dari tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.
Berdasarkan pantau, sebelumnya pihak satgas Covid-19 Kelurahan, Desa dan Kecamatan sempat mendatangi sekolah-sekolah yang akan melaksanakan PTM, untuk memverifikasi kelengkapan simtim protokol kesehatan (Prokes). Namun, karena muncul surat edaran dari Inmendagri Nomor 35/2021 bahwa sistim penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa – Bali naik menjadi level 4 terpaksa dihentikan.
“Memang sebelumnya, kita sudah ditetapkan masuk di PPKM level 3 dan bisa melaksanakan sistim pembelajaran tatap muka. Namun, karena wilayah kita saat ini sudah ditetapkan PPKM level 4 terpaksa , kita pending kembali, untuk tetap melasakanakan simtim pembelajaran daring,“ kata Kasatgas Covid-19, Kelurahan Sawahgeude, Hj Dewi Sartika SIP saat dihubungi melalui telepon genggamnya Rabu (25/8/2021).
Sebelum ditetapkan PPKM level 4,”lanjut Dewi, pihak kelurahan dan kecamatan sudah memverifikasi sekolah-sekolah zona yang bisa melaksanakan PTM. Kedatangan kesekolah-sekolah tersebut, guna melihat kesiapan dan kelengkapan sarana dan prasarana sistim prokes. Namun, karena ada surat edaran dari Inmendagri PPKM naik menjadi level 4 kembali dipending.
“Kami, selaku satgas covid-19 kelurahan Sawahgeude, meminta agar para murid, guru dan orang tua, bersabar dan tetap semangat. Karena semua ini, demi kelancaran dan kesehatan semua khususnya anak didik dan guru yang ada diwilayah Kelurahan Sawahgeude. Mudah-mudahan, pada tanggal 30 Agustus 2021 mendatang, kita bisa melaksanakan PTM. Untuk sementara peluang dan waktu ini, kita mamfaatkan untuk melengkapi sarana dan prasarana PTM sesuai prokes,” terang Plt Kelurahan Sawahgeude.
Camat Cianjur Tom Gardiat membenarkan jika pihaknya tengah melaksanakan uji verifikasi vaktual sarana dan prasarana prokes kesekolah-sekolah yang akan melaksanakan PTM. Saat ini, sekolah SMP, SMA dan SMK gencar mengikuti proses vaksinasi. Sedangkan bagi sekolah TK, SD guru-gurunya harus sudah divaksin dan menyiapkan sarana dan parasana prokes sebagai fasiltas pendukung PTM.
“Memang kesiapan sekolah-sekolah untuk melaksanakan sistim pembelajaran tatap muka (PTM) harus terlebih dahulu diverifikasi vaktual terhadap sarana dan prasarana prokesnya. Sebagai bukti alat pendukung kesiapan melaksanakan PTM tersebut, diantaranya seperti alat pencuci tangan, thermogun sebagai alat pengukur suhu tubuh, masker dan lainnya. Namun, karena adanya surat edaran Inmendagri nomor 35 PPKM level 4 bagi sekolah TK dan SD, terpaksa ditangguhkan,” pungkasnya. SYA