CIGUDEG – Permintaan tuntutan masyarakat akibat banjir bandang dampak kedua dari perusahaan pertambangan dikabulkan oleh pihak perusahaan di Kampung Binong, Bojong Binong dan Nungaherang Desa Tegal Lega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, akhirnya membuahkan hasil.
Sekretaris Camat Cigudeg Muhamad Sobar mengatakan, dari hasil unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Tegal Lega kedua perusahaan mengabulkan tuntutan masyarakat. “Itu hanya perwakilan saja yang melakukan aksi sebanyak 10 orang, hanya membuat aksi kepada dua perusahaan akibat musibah banjir bandang,” ungkapnya dikantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, dengan aksi yang dilakukan oleh masyarakat menuntut kepada dua perusahaan tersebut agar seger menindak lanjuti. “Terkait dengan permintaan tuntut masyarakat kapada perusahaan hanya ingin diperhatikan akibat musibah tersebut, seperti tali kasih atau ganti rugi dan juga pengerukan sungai,” tuturnya.
Dengan aksi yang di lakukan warga tentunya pihak perusahaan segera melakukan tindakan untuk merespon apa yang masyarakat inginkan.
“Pengerukan sejak kemarin sudah dilakukan sampai sekarang, tidak hanya itu besok pihak perusahaan akan melakukan ganti rugi kepada masyarakat,” tutupnya. FIR