Tunggu Kajian BPK, PUPR Tahan Pembayaran Proyek Pedestrian Cibinong

Bupati Ade Yasin bersama Dinas PUPR saat meninjau proyek pembangunan Pedestrian di Jalan Edi Yoso, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Dok | Pakar

CIBINONG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, menahan pembayaran proyek Pedestrian di Jalan Edi Yoso, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sebabnya, selain karena tak maksimalnya hasil pembangunan yang mengakibatkan genangan air, lalu lambatnya pekerjaan, juga karena Dinas PUPR tengah menunggu hasil daripada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal denda yang harus dibayarkan PT Vanca Utama Perkasa sebagai pengembang proyek tersebut.

Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Adriawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada sekitar 40 persen dari total proyek sebesar Rp23,8 miliar yang belum dibayarkan.

“Pembayaran baru 60 persen, tapi
sekarang juga masih dalam masa pemeliharaaan 6 bulan oleh penyedia jasa,” kata Adriawan, Senin (5/4/2021).

Soal hasil bangunan yang tidak maksimal hingga menyebabkan genangan air, dia mengaku jika hal tersebut sudah diperbaiki pengembang dengan memperlebar sistem drainase.

“Minggu lalu sudah diperbesar, buktinya kemarin dan beberapa waktu yang lalu hujan alhamdulillah nggak banjir,” jelas Adriawan. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.