CIBINONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mewanti-wanti kepada penyedia jasa atau pihak ketiga untuk menyelesaikan 7 (tujuh) kegiatan yang masuk luncuran tahun 2023 segera selesai sampai progres 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menegaskan jika 7 (tujuh) kegiatan yang masuk luncuran tahun 2023 saat ini atau mendapatkan perpanjangan waktu 50 hari kalender untuk segera diselesaikan secara maksimal.
“Untuk 7 (tujuh) kegiatan yang masuk luncuran tahun 2023 sekaeang, saya perkirakan progres pembangunannya sudah 90 persen dan kita minta kepada penyedia jasa untuk dikerjakan secara maksimal hinggal progres mencapai 100 persen,” katanya kepada PAKAR.
Dirinya juga menuturkan apabila progres pembangunan tersebut masih dibawah 100 persen, pihaknya tidak akan melakukan PHO (Provisional Hand Over).
“Kalau pengerjaannya masih 90-95 persen atau dibawah 100 persen ga akan kita PHO, makanya kita minta penyedia jasa agar serius untuk menyelesaikan pekerjaan proyek ini karena jika tidak akan kita stop dan pastinya akan kita lakukan tindakan tegas dengan cara melakukan pemutusan kontrak,” tegasnya.
Bukan hanya itu, jika penyedia jasa mengalami kesulitan atau tidak mampu mengerjakan, segera buat laporan ke kami Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar kita buatkan pemutusan kontrak.
“Bahkan bukan cuma putus kontrak saja tapi kita pun akan Blacklist para perusahaan yang bekerja asal-asalan jadi jangan main-main dan kita juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pengerjaan mereka,” tandasnya. AGE