Tok, Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi.(instagram.com/@divpropampolri)

JAKARTA – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) resmi ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dengan demikian, kasus kematian Brigadir J hingga saat ini telah membuat jumlah tersangka menjadi lima orang. Selain Putri, suaminya, Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka.

Kemudian Bharada E, Bripka RR, dan seorang ART berinisial KM. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.