CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, meningkatkan status 40 puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengatakan, peningkatan status yang dibarengi dengan fasilitasnya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dari 101 puskesmas yang tersebar di 40 kecamatan, 40 di antaranya sudah berstatus BLUD,” ungkap Mike, Jumat (11/6/2021).
Dengan BLUD, Pemerintah Kabupaten Bogor mengharapkan puskemas tersebut menjadi Rumah Sakit Tipe D yang mampu mengcover pasien rujukan.
“Tapi belum sampai ke rumah sakit tipe C ya, itu masih kita kaji,” jelas Mike.
Mike menyebut, beberapa rumah sakit tipe itu, memiliki fasilitas rawat inap, seperti Jasinga, Jonggol, Parung dan Cigombong.
Untuk rasio ketersediaan tempat tidur di Kabupaten Bogor, Mike mengatakan jika itu belum lah seimbang. Idealnya Kabupaten Bogor memiliki sekitar 6.000 tempat tidur.
“Asumsinya, 1.000 penduduk itu satu tempat tidur. Kalau saat ini ketersediaan baru 3.250, berarti masih kurang. Makanya kami mau tingkatkan fasilitas di puskesmas,” katanya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menilai bahwa dengan meningkatkan fasilitas pelayanan puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, itu akan membantu Pemkab Bogor, terutama dalam menangani pandemi Covid-19.
“Kalau puskesmas jadi rumah sakit tipe D, Pemkab Bogor tidak perlu susah payah mencari rumah sakit darurat,” ujarnya
“Kalau satu puskesmas menyiapkan lima ruang isolasi, itu sudah sangat banyak. Kan kita ada 101 puskesmas,” jelas politisi Gerindra itu. =MAM