Tingkatkan PAD, Dihsub Cianjur Berlakukan Sistim Parkir Berlangganan

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Esya | Pakar

CIANJUR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, mulai memberlakukan parkir berlangganan. Untuk sementara itu, sistim penerapan parkir berlanganan tersebut, akan diberlakukan disebanyak 16 titik ruas jalan terdiri dari 14 titik tempat didua titik diwilayah perkotaan Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Ciranjang.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabuaten Cianjur, melalui Kepala Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Kabid-Dishub) Kabupaten Cianjur, Rizki Munggaran, mengatakan sistim penerapan parkir berlangganan sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 15/2022 dan Peraturan Bupati Nomor 24/2022 tentang Keringanan Pembayaran Retribusi Parkir dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19.

“Memang kami, di Dishub Kabupaten Cianjur berinovasi dengan tujuan meringankan beban masyarakat dalam hal pembayaran retribusi parkir,” kata Rizki, kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).


Menurutnya, parkir berlangganan bisa berlaku selama satu tahun. Untuk sepeda motor tarif berlangganannya sebesar Rp50 ribu dan mobil sebesar Rp100 ribu. “Untuk saat ini, ada sebanyak 16 ruas jalan yang sudah diberlakukan parkir berlangganan . Hal ini, dilakukan sesuai kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur,” terangnya.


Tahun ini, lanjut Rizki, retribusi parkir tepi jalan umum ditargetkan sebesar lebih kurang Rp11,5 miliar dan retribusi parkir khusus lebih kurang Rp1,2 miliar. Rizki menuturkan target tersebut relatif cukup besar. “Oleh karena itu, kami dapat berinovasi untuk memberlakukan parkir berlangganan, berdasarkan stady banding dari daerah lain serta Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar),” ujarnya.


Rizki berharap dengan inovasi parkir berlangganan bisa menambah penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Sementara untuk sistem parkir konvensional di tepi jalan umum, sebut Rizki, Dishub Kabupaten Cianjur rutin mengevaluasi per tiga bulan kaitan potensinya.


“Memang penerapan parkir berlanganan ini, berdasarkan hasil survei yang kami lakukan. Tapi bukan per ruas jalan, tapi per titik ruas jalan. Jadi kami mengetahui potensi di masing-masing titik ruas jalan,” ungkapnya.


Banyak keuntungan, kata Riki, jika mendaftar parkir berlangganan. Di 16 titik ruas jalan yang sudah ditetapkan, para pengendara tidak lantas mengeluarkan biaya parkir. “Mohon kiranya apabila ada petugas kami di lapangan masih melakukan penarikan (biaya parkir) bagi yang sudah berlangganan, bisa disampaikan kepada kami. Jadi nanti kami bisa melakukan pembinaan dan penegasan sesuai ketentuan yang berlaku. Bantu kami melakukan evaluasi ke depan,” paparnya.


Hingga saat ini, lanjut Rizki, Selasa (7/6/20202) atau tiga hari setelah diberlakukannya parkir berlangganan, kata Rizki, sudah ada sekitar 300 orang yang mendaftarkan diri. Mereka merupakan pegawai di instansi pemerintahan maupun masyarakat umum. “Bagi yang sudah berlangganan, nanti ada penanda khusus berupa stiker. Bisa ditempelkan di plat nomor kendaraan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam program parkir berlangganan,” tegasnya.


Sementara itu, salah satu pemohon parkir berlanganan Sunarya (45) warga Cianjur, mengaku sangat tertarik dengan parkir berlangganan yang digulirkan Dishub Kabupaten Cianjur. Diapun langsung mendaftarkan kendaraannya ke Dishub Cianjur. “Memang tadi, saya telah mendaftarkan satu unit mobil dan dua sepeda motor untuk parkir berlangganan,” kata Sunarya saat ditemui wartawan seusai mendaftar parkir berlangganan di kantor Dishub Kabupaten Cianjur, Selasa (7/6/2022). SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.