
KEMANG – Petugas Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi wisata kolam renang Sun Water Park (SWP) yang berada di Desa Tegal, Kecamatan Kemang.
“Giat inspeksi dan pemantauan kami lakukan berdasarkan adanya laporan warga tentang kerumunan yang terjadi di lokasi wisata kolam renang SWP,” ungkap Yazidil Bustomi, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Kemang, Senin (17/5/2021).
Pria yang akrab disapa Tomi ini menjelaskan, pohak pengelola kolam renag SWP telah mengakui kelalaian dan kesalahannya sehingga terjadi kerumunan pengunjung yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid 19.
“Selanjutnya, pengelola langsung memperbaiki sistem pelaksanaan prokes pandemi covid 19 serta mengatur jumlah pengunjung yang datang,” paparnya.
Tomi memegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memperketat pelaksanaan aturan protokol kesehatan dan aturan pembatasan jumlah pemgunjung yang hanya dibolehkan sebanyak 50 persen.
“Kami terus memberikan arahan kepada pengelola lokasi wisata serta memberikan himbauan kepada para pengunjung agar yerus mentaati aturan protokol kesehatan pencegahan covid 19,” pungkasnya. =FRI