CIBINONG – Cibinong City Mall (CCM), menjadi salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor yang paling terdampak akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kondisi tersebut diperparah dengan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang dengan nama PPKM Level Empat.
Public dan Media Relation Cibinong City Mall, Farah B. Tropera mengungkapkan,
sejak ditutupnya CCM seiring kebijakan PPKM Darurat ataupun PPKM Level Empat, pihaknya mengalami penurunan traffic dan income yang cukup signifikan.
“Hanya sekitar 30 persen dari total tenant food and beverage yang buka. Dan kondisi ini juga berpengaruh ke semua toko yang beroperasi seperti supermarket dan farmasi yang hanya melayani take away dan delivery,” ungkap Farah dihubungi PAKAR, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya, kebijakan PPKM tak jarang membuat para pemilik toko mengeluh karena pemasukan yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan pengeluaran yang dibutuhkan untuk bahan baku, karyawan, dan operasional.
Kendati demikian, Farah memastikan jika
Pihak CCM akan selalu mendukung upaya pemerintah terkait penekanan penyebaran Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan bersama.
“Diharapkan upaya yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil yang diharapkan dan kita bisa melanjutkan aktifitas seperti sedia kala,” tandas Farah. =MAM/AZKIA-Magang