CIANJUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciherang Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menggelar Audensi beserta masyarakat yang tergabung dalam Forum Bersama Kita Maslahat (Berkah) di Aula Kantor Desa Ciherang, Jumat (5/3/2021).
Pasalnya Audiensi tersebut membahas permasalahan BUMDes Amanah yang menjadi polemik karena tidak ada transparan ke masyarakat. Dalam Audensi itu, dihadiri oleh Kepala Desa, Forkopimcam Karangtengah, LPM dan Pengurus BuMdes Amanah.
Ketua Forum Berkah Desa Ciherang, Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan diadakannya audien ini. Hal itu, menandakan bahwa desa masih menanggapi aspirasi dari masayarakat. “Audensi ini mengungkap permasalahan BuMdes Amanah yang selama ini belum ada jawaban dari pihak Desa,” katanya usai audiensi, Jumat (5/3/2021).
Dwi menjelaskan, Forum Berkah hanya mewakili masyarakat mempertanyakan tentang LPJ BuMdes yang selama ini belum ada transparansi dari Pihak Desa ataupun pengelola BuMdes. “Tadi juga Kades menyampaikan LPJ BUMDes ada. Namun, hingga saat ini masyarakat belum pernah tahu dan tidak pernah diperlihatkan oleh pihak Desa. Karena masyarakat butuh bukti bukan hanya ucapan,”nujarnya.
Tidak hanya ketidaktranparansi saja, lanjut Dwi, pihaknya juga membahas adanya dana pengalihan dari Kades sebelumnya untuk BUMDes. Namun, hingga saat ini tidak ada publikasinya. “Berdasarkan informasi, Mantan Kades (Purna) pernah mengalihkan dana untuk BUMDes Amanah melalui Kades sekarang sebesar Rp 215 juta pada tahun 2015. Pengalihan itu digunakan untuk pembangunan Kantor BUMDes, tetapi hingga kini RAB, SPJ belum pernah dijelaskan dan melihatnya, baik itu oleh Kades, BPD dan Ketua BUMDesnya langsung,” kata dia.
Namun, Ahmad Suhandi (53) salah seorang tokoh Masyarakat, mengaku kecewa dengan hasil audien tersebut.”Pembahasan Audien dilakukan berjam-jam namun hingga selesai, audien tidak mendapatkan titik terang. Saya nilai percuma saja karena permasalahannya tidak beres,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciherang, Nyanyang Syarif Hidayat, menuturkan, apapun aspirasi masyarakat akan di tampung. Selain itu, warga yang mengikuti audiensi ini sangat disambut positif. “Dengan adanya aspirasi masyarakat, tentu saja sangat dibutuhkan. Karena pemerintah membutuhkan kritikan untuk membangun desa lebih baik lagi, terlebih demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Nyanyang mengungkapkan, untuk laporan LPJ BuMdes nanti akan diserahkan secara fisik ketika masa habis kepengurusan BuMdes. ” Nanti akan di sampaikan terkait LPJ itu di Musyawarah Desa (Musdes). Namun, yang berhak mengetahui LPJ secara fisik ruang lingkupnya hanya pemerintah Desa saja, tidak boleh sembarangan tahu,” pungkasnya. NDI