Terungkap, 11 Saksi Berikan Pernyataan Sama Soal Audit BPK

Sidang lanjutan kasus dugaan suap auditor BPK Jabar. (Ali | Pakar)

BANDUNG – Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jabar yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali dilanjutkan pada Senin (15/08/2022). Agenda sidang kali ini pemeriksaan sebelas saksi dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam sidang ini terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK, oknum ini liar meminta dana dengan kode fotokopian sehingga tak terlihat ada peranan Bupati Ade Yasin dalam aksi ini.

Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi.

Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.

Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.

“Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp 200 juta dua kali penyampaian,” ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.

Aksi liar oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp 9 Miliar.

Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta. “Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya,” ungkap Mujiono.

Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.

Namun pihaknya sempat menolak karena tidak ada uang, dalam tawar menawar akhirnya pihak KONI hanya menyerahkan Rp 50 juta. “Kami berlaga lupa saja, kalau tidak minta lagi, ya sudah,” ungkapnya.

Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.

“Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT,” ungkap Desirwan.

Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari pihak Jaksa KPK dan Pengacara Terdakwa.

Sekedar diketahui, Saksi hari senin tanggal 15 Agustus 2022: Pada sidang yang digelar di Ruang Sidang IV R Soebekti itu, kesebelas saksi yang dihadirkan yakni Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Yukie Meistisia Ananda Putri, Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur, Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong Yuyuk Sukmawati, Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong Saptoaji Eko Sambodo dan Kabag Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan.

Lalu, ada nama Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor Rieke Iskandar, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong Mujiyono, Kabag Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Heri Heryana, Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-Badan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Bogor Unu Nuriman, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Desirwan Kuslan dan Iji Hataji. =ALI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.