Terpasang di Tempat Ibadah, Alat Peraga Kampanye di Cianjur Dibersihkan

Tampak terlihat baliho bergambar Capres Ganjar Pranowo yang ditertibkan petugas gabungan di Cianjur. Esya | Pakar

CIANJUR – Sejumlah alat peraga kampanye yang terpasang ditempat-tempat sarana ibadah, pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintah termasuk TNI/Polri dan BUMN/BUMD kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Rabu (12/9/2023) hingga Jumat (14/9/2023) besok.


Informasi yang berhasil dihimpun, penertiban alat peraga kampanye tersebut tidak pandang bulu yang dilakukan Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Cianjur. Pasalnya, sejumlah alat peraga yang bergambar calon Presiden Ganjar Pranowo hingga Muhamad Abdul Azis Sefudin sebagai menantu Bupati Cianjur dibabat habis. Apalagi alat peraga kampanye yang dengan sengaja dipasang ditiang-tiang listrik dan pohon sebagai fasilitas negara dibersihkan.


Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan membenarkan jika pihaknya saat ini tengah menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang ditempat-tempat sarana ibadah, pelayanan kesehatan, tempat pendidikan dan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


“Hal ini dilakukan berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 766/PL.01.6-SD/05/2023 tanggal 27 Juli 2023. Memang kami rutin menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang dikawasan zona terlarang sesuai aturan dari KPU. Terutama seperti difasilitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tegas Tedy kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).


Sesuai hal diatas, kata Tedy, alat peraga sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye tidak boleh dipasang di Tempat Ibadah, Pelayanan Kesehatan, Tempat Pendidikan, dan Gedung Pemerintah termasuk TNI/POLRI dan BUMN/BUMD serta fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


“Makanya kami mengimbau kepada seluruh lembaga yang berkepenting agar tidak memasang alat peraga kampanye di tempat-tempat zona yang dilarang. Dan himbauan ini sudah kami sebar dan kami informasikan lebih lanjut kepada pihak terkait lainnya,” pungkasnya. NDI/SYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.