Terkait Relokasi PKL Nyi Raja Permas, Ini Saran Komisi II DPRD Kota Bogor

Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Bogor terkait PKL Nyi Raja Permas, belum lama ini. IST

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor berencana melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Nyi Raja Permas pada akhir Februari mendatang. Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Komisi II DPRD Kota Bogor. Hingga akhirnya, para wakil rakyat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pedagang, Kamis (24/2/2022).
 
 
Selama sidak, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya, Ujang Sugandi dan H. Azis Muslim melakukan perbincangan dengan para PKL, smabil mengecek lokasi tempat para PKL berjualan yang merupakan hasil dana CSR dari Bank BJB.
 

Dari informasi yang diterima oleh para anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, para PKL mendapatkan surat perintah pembongkaran lapak dagang paling lambat Senin (28/2) dan surat tersebut dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Cibogor.
 
 
Mendapati informasi tersebut, Edi mengaku tidak setuju. Karena menurutnya, jika para PKL membongkar lapak dagangnya sendiri yang mana merupakan hasil pembangunan dari dana CSR, maka para PKL telah menyalahi aturan dan Pemkot Bogor tidak bertanggung jawab atas pengelolaan dana CSR.
 
Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Bogor pun memanggil dinas terkait untuk mengikuti rapat pembahasan relokasi PKL Nyi Raja Permas, Jumat (25/2) yang berlokasi di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bogor.
 
Rapat tersebut, dihadiri oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Satpol-PP, perwakilan Camat Bogor Tengah dan perwakilan Lurah CIbogor.
 
Dari hasil rapat, Edi menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan rekomendasi atas rencana relokasi PKL Nyi Raja Permas yang akan disampaikan ke Ketua DPRD Kota Bogor dan Wali Kota Bogor. Dimana salah satu isinya adalah PKL Nyi Raja Permas tidak boleh direlokasi kedalam pasar Blok F Kebon Kembang.

“Kalau mereka digusur, pemerintah wajib menyediakan tempat untuk relokasinya. Tapi yang jelas bukan ke pasar modern. PKL tidak bisa dimasukkan ke pasar modern apalagi dengan cara paksa dan konsekuensinya mereka harus menyewa atau membeli kios, apalagi disaat ekonomi masih belum bangkit karena pandemi,” kata Edi.
 
Tak hanya itu, Edi juga meminta agar pihak Pemkot Bogor segera melakukan pendataan ulang terhadap jumlah PKL Nyi Raja Permas. Sebab, berdasarkan hasil sidak yang ia lakukan, jumlah PKL Nyi Raja Permas tidak sesuai antara data dan fakta. Dimana dari dari data yang disuguhkan oleh pihak Disperindagkop, terdapat 240 PKL, tetapi dari fakta di lapangan, jumlahnya tidak sama.
 
“Kita juga sekarang meminta coba didata kembali PKL yang eksisting disana, karena berdasarkan sidak kemarin di lapangan, di lokasi itu tidak sampai 240 PKL, karena mungkinmereka secara permodalan dan lannya sudah tidak mampu lagi berjualan. Ada juga sebagian yagn berubah profesinya,” jelas Edi.
 
Dilokasi yang sama, Atty dengan tegas menyatakan sikap bahwa Pemkot Bogor tidak boleh mengambil sikap apapun terkait rencana relokasi PKL Nyi Raja Permas sebelum adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak Komisi II DPRD Kota Bogor.

 
“Saya tegaskan dan ingatkan kepada Pemkot Bogor sebagai mitra kerja untuk tidak melakukan tindakan dan aksi apapun dan jangan menyentuh PKL Nyi Raja Permas sebelum ada hasil dari rekomendasi komisi II dan berharap pemkot tidak memaksakan kehendak secara sepihak,” tegasnya.
 
Sebab, menurut Atty ada baiknya bila para PKL Nyi Raja Permas ini dimasukkan kedalam daftar pedagang binaan Disperindagkop terlebih dahulu. Sehingga, nantinya, sentra PKL yang disediakan oleh Pemkot Bogor, bisa memberikan kontribusi PAD dan tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para PKL Nyi Raja Permas.

“Sebaiknya SK walikota No 511.3/Kep.331- Dinkop UMKM /2021 segera direvisi karena ada lokasi PKL di wilayah Bogor Tengah yang belum termasuk kedalam SK. Dengan SK yang sudah direvisi atau SK yang baru, maka zonasi PKL adalah kewenangan Kepala Daerah dan semoga pemkot bisa memahami kesulitan ekonomi rakyatnya di tengah pandemi,” pungkasnya.=ROY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.