CIANJUR—Sebanyak 3000 orang keluarga penerima manfaat (KPM) warga Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Karangtengah yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mendapatkan bantuan beras. Bantuan tersebut, diluar bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berdasarkan pantauan pakuanraya.com bantuan beras bagi sebanyak 3000 orang KPM terdampak PPKM Darurat tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Cianjur, H Herman Suherman bersama Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Shyarudin, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, Dandim 0608 Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi dan Kejari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan, di halaman Gedung Pendopo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Senin (26/7/2021).
“Alhamdulilah tadi pagi bantuan beras, untuk sebanyak 3000 KPM yang terdampak PPKM Darurat, secara simbolis telah disalurkan kepada warga Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Karangtengah. Memang bantuan beras ini, diluar bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST),” kata H Herman kepada wartawan.
Sedangkan, lanjut Herman, bantuan beras bagi warga Kecamatan lainnya rencananya akan disalurkan secara bertahap, termasuk bantuan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Cianjur. “Memang penyaluran bantuan beras bagi warga terdampak PPKM Darurat ini, secara simbolis diberikan kepada warga Kecamatan Cianjur dan Kecamatan Karangtengah. Sedangkan bagi warga kecamatan lainnya, nanti akan dibagikan secara bertahap,“ terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cianjur, Amad Muntawali menjelaskan bantuan beras bagi warga sebanyak 3000 orang keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak PPKM Darurat tersebut, masing-masing mendapatkan sebanyak 5 kilogram beras. “Adapun jumlah usulan dari Kecamatan Cianjur tersebut, sebanyak 2.192 KPM. Sedangkan usulan bantuan beras dari Kecamatan Karangtengah sebanyak 799 KPM,” ujar Muntawali.
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) yang sedang berjalan. “Sehingga jika jumlahkan dari total seluruhnya ada terdapat sebanyak 139 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan 80 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) yang akan menerima bantuan beras 10 kilogram dari Kemensos,” pungkasnya. SYA