Terciduk OTT Kejari Cianjur, Staf Ahli Program PISEW Jadi Tersangka

Asisten Staf Ahli berinisial DK (44) dalam Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), saat digelandang petugas Kejari Cianjur. Endi | Pakar

CIANJUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Asisten Staf Ahli berinisial DK (44) dalam Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Kamis (4/11/2021).

DK yang merupakan warga Kecamatan Pacet, Cianjur itu diduga melakukan pemotongan terhadap anggaran program PISEW untuk lima kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Untuk satu kecamatan anggaran yang tersedia adalah Rp600 juta, sehingga total anggaran program ini di tahun 2021 adalah sebesar Rp3 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cianjur, Brian Kukuh Mediarto menjelaskan, pihaknya mengamankan uang tunai sebesar Rp126 juta dari tersangka.

“Tapi untuk total kerugian saat ini kita belum tahu, masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya di Kantor Kejari Kabupaten Cianjur, Kamis (4/11/2021).

Brian menjelaskan, tersangka merupakan asisten tenaga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. Namun, bukan berstatus ASN. “Dia bertugas untuk satuan kerja Kabupaten Cianjur,” tuturnya.

Brian mengatakan, tersangka diancam dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 3, Pasal 12e, dan Pasal 12E dengan minimal hukuman satu tahun penjara. “Sejauh ini masih satu tersangka kalau kita temukan keterangan dari saksi lain kita lakukan pengembangan,” ungkap dia.

Dia juga mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku pada Rabu (3/11) sore. Ke esokan harinya pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap saksi. “Tersangka kini dibawa ke Lapas Cianjur untuk ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung hari ini, (kemarin, red),” pungkasnya. NDI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.