Temuan Limbah APD, Ade Yasin: Jika dari Puskesmas, Saya Berikan Sanksi Tegas!

Bupati Bogor, Ade Yasin. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Kasus pembuangan sampah limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, memancing reaksi Bupati Ade Yasin.

Dia mengaku telah meminta petugas untuk mendalami temuan tersebut. Sebab, sampah limbah APD merupakan sampah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun atau B3.

“Kita cari dulu siapa pelakunya,” kata Ade Yasin, Kamis (4/2/2021).

Jika sampah limbah APD tersebut berasal dari Puskesmas atau rumah sakit di Kabupaten Bogor, dia mengaku tak segan memberikan sanksi.

Apalagi, sesuai aturan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun dengan denda paling banyak sebesar Rp3 miliar.

“Harus ada patroli. Karena ini berbahaya ya,” tegas Ade Yasin.

Sebelumnya, dua orang saksi, AH dan MD diperiksa Kepolisian Sektor (Polsek) Parungpanjang, menyusul ditemukannya 17 karung sampah limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Ada dua orang saksi yang kami periksa. Mereka yang pertama menemukan limbah APD tersebut,” ujar Kapolsek Parungpanjang Kompol Wagiman.

Menurutnya, tahapan penyelidikan masih pada olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Belum mengarah pada pelaku ataupun pihak yang membuah limbah sampah bahan beracun dan berbahaya (B3).

“Meskipun sudah ada alat bukti sebagai penyelidikan nantinya untuk mengarah ke pihak mana yang membuang dan berani melakukan itu, belum ya,” jelas Wagiman.

Sementara, di Cigudeg, jumlah sampah limbah APD yang ditemukan tiga kali lipat lebih banyak dibanding di Kecamatan Tenjo, yakni sebanyak 55 karung.

Kepala Desa Cigudeg, Andi Supriadi mengatakan, sampah limbah APD tersebut ditemukan area Kebun Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Delapan.

“Jumlahnya ada sekitar 55 karung, laporan masuk ke kami sekira pukul 09.00 WIB,” katanya kepada wartawan.

Sampah limbah APD tersebut diduga berasal dari Kota Tangerang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya label alamat asal APD itu digunakan.

Namun hal itu menurutnya masih dalam penyelidikan.

“Di dalam karung kami temukan hazmat, jarum suntik, dan botol infus,” ungkapnya. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.