CIBINONG – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mewanti-wanti Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan para pengawas lapangan untuk lebih mengawasi kerja konsultan pengawas buntut daripada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp42 miliar di Kabupaten Bogor.
Iwan mengaku tak ingin biaya yang telah dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada konsultan pengawas tersebut sia-sia.
“Kemarin kita sudah kumpulkan UPT dan para pengawas lapangan. Kita berikan arahan untuk mengawasi konsultan pengawas yang notabenenya orang profesional yang dibayar oleh kita. Kita tuntut profesionalisme mereka (konsultan-red,” tegas Iwan, Kamis (25/8/2022).
Iwan sendiri mengaku heran akan temuan BPK tersebut. Sebab menurutnya, hal itu bukan sepenuhnya kesalahan dinas, melainkan juga pihak ketiga atau swasta sebagai konsultan pengawas yang terlibat dalam proyek pekerjaan.
“Buat apa kita bayar konsultan pengawas tapi temuannya ada terus. Padahal yang lebih ahli itu konsultan pengawas dibandingkan orang-orang dinasnya,” cetus Iwan.
Dia menilai konsultan pengawas menjadi salah satu pihak yang diberikan kewenangan untuk mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Sehingga ke depan kami akan minta pertanggungjawaban mereka (konsutan-red),” jelas Iwan.
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga secara tegas bakal mengevaluasi Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ).
“Jadi evaluasinya menyeluruh. Ke depan tender atau lelang terkait konsultan pengawas harus lebih profesional. Saya minta ULPBJ juga jangan memilih orangnya itu-itu juga. Kan ini ada yang setiap tahun konsultan pengawasnya itu juga dan setiap tahun temuannya ada juga,” tegas Iwan.=MAM