SUKARAJA – Petugas gabungan dari Polsek Sukaraja, Dishub dan Satpol PP, kembali menggelar kegiatan PPKM Mikro Check Point Stasioner di lokasi Jalan Raya Bogor KM 52 tepatnya di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Rabu (7/4/2021).
Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati, mengatakan, bahwa operasi PPKM gabungan tersebut, melakukan tindakan dan imbauan kepada para masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dia menambahkan, bahwa dengan memberikan himbauan tentang PPKM sesuai Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 Tentang PPKM Skala Mikro diantaranya Pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan penularan covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020.
“Hasil kegiatan PPKM Mikro gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar. namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan teguran oleh petugas kepada puluhan pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah,” ujarnya. =ALI