CIBUNGBULANG – Guna tertib adminitrasi kependudukan dan penataan wilayah, pemerintah Kecamatan Cibungbulang kembali akan melakukan sosialisasi program penataan tapal batas di 15 wilayah desa yang ditahun 2017 lalu sudah terwacanakan.
Agus Sutardi Sekretaris Camat Cibungbulang mengatakan, pentingnya penantaan tapal batas diwilayah kecamatannya tak lain untuk tertib administrasi kependudukan berikut guna menghindari tidak carut marutnya konsep pengembangan tata ruang dimasing masing wilayah desa.
“Mengingat Kecamatan Cibungbulang memiliki 15 desa yang di apit oleh dua kecamatan yakni Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Cihungbulang. Sehingga penataan tapal batas wilayah sangatlah penting,” kata Agus Sutardi Sekretaris Camat kepada Pakar Online.
Memang sambungnya, pendirian Tapal Batas di semua desa di wilayahnya, saat ini sudah ada, akan tetapi masih banyak yang mengacu pada batas alam seperti sungai, parit, bukit bahkan juga ada beberapa desa yang sudah membangun tugu sebagai bukti tapal batasnya dengan desa lain.
“Sedangkan pemasangan tapal batas yang lebih jelas seperti dengan pemasangan papan plang tanda batas desa, pendirian tugu berukuran besar dititik paling strategis pada batas desanya, belum ada,” ungkapnya.
Agus menambahkan, untuk anggaran pembuatan tapal batas desa kecamatan, sudah masuk dalam program Bantuan Propinsi Jawa Barat yang nilainya Rp. 10 juta untuk masing masing desa. “Sedangkan untuk rencana penetapan tapal batas di Cibungbulang, khususnya untuk lokasi nama jalan dan perkampungan yang berbatasan dengan desa desa lain di Kecamatan Ciampea, Pamijahan maupun dengan Kecamatan Tenjolaya, kami akan menggunakan nama nama ikan maupun nama nama buah buahan,” tukasnya.
Senan Kepala Desa Cimanggu 2 menambahkan, pendirian Tapal batas di desanya sudah dilakukan sejak tahun 2007 silam. “Namun itupun masih berupa tugu tugu kecil saja, selebihnya masih mengandalkan batas alam seperti sungai,” tandasnya.
Terpisah, Muhamad Yusup Sekretaris Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga mengungkapkan, ada satu kampung di desanya yakni Kampung Lembur Leutik yang wilayahnya cukup dekat berbatasan dengan batas wilayah Kelurahan Situ Gede Kota Bogor.
“Meskipun kami sudah membangun beberapa tugu Tapal batas di setiap penjuru jalan masuk di perkampungan tersebut, namun sayangnya sebanyak lebih dari 10 kepala keluarga yang menghuni Kampung Lembur leutik itu, sampai saat ini masih ber KTP Kota Bogor yang emoh beralih ke KTP Kabupatennya,” pungkasnya. JEF