
CIBINONG – Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), getol melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran bantuan keuangan desa atau Samisade.
Sekretaris DPMD Kabupaten Bogor Dede Armansyah mengungkap ada 414 desa yang melaksanakan program Samisade 2023 ini. Dari jumlah itu, tahap pertama telah terealisasi 98,27 persen atau 720 titik pada 408 desa di 39 kecamatan dengan anggaran yang terserap Rp240,5 miliar, hingga 10 November 2023.
“Untuk yang tahap dua realisasinya sudah sekitar 71,89 persen meliputi 512 titik pada 229 desa di 39 kecamatan. Anggaran yang terserapnya Rp117,3 miliar,” kata Dede Armansyah, Selasa (21/11/2023).
Dari jumlah pelaksanaan SamiSade, ada
dua desa di Kecamatan Sukaraja tidak melaksanakan Samisade 2023. Yakni Desa Sukatani dan Desa Cibanon.
Meski begitu, dua desa tersebut dapat mengajukan Samisade pada 2024. “Dua desa itu memang dari awal tidak melaksanakan,” kata Dede.
Dede mengimbau, pemerintah desa yang belum mengajukan permohonan pencairan Samisade tahap dua agar segera menyampaikan permohonan paling lambat 1 Desember 2023.
“Sementara untuk pekerjaan fisik di lapangan kita berharap pada akhir Desember sudah terealisasi semua, beserta laporan hasil pekerjaannya,” jelas Dede.
DPMD Kabupaten Bogor sendiri, kata dia, melakukan rapat monitoring dan evaluasi tiap Jumat, maupun tinjauan langsung ke lapangan untuk melihat progres penggunaan Samisade di lapangan. “Kita monitor terus tiap Jumat siang. Karena kita mengejar juga ini sudah mau akhir tahun,” tuturnya.
Program Samisade yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023 dengan anggaran lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni Rp407 miliar.
Sementara diketahui, program tersebut masih akan terus berlanjut di 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, dianggarkannya kembali Samisade dilakukan untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah paling terpencil di wilayah Kabupaten Bogor.
“Membangun Kabupaten Bogor dengan luas wilayah 40 kecamatan dan 416 desa harus di dorong di tingkat paling bawah yaitu tingkat desa,” kata Rudy.
Menurutnya, program Samisade sangat ideal untuk mendorong pemerataan pembangunan tersebut. Sebab, desa itu yang mengetahui secara detail pembangunan infrastruktur yang menjadi skala prioritas.
“Kami sangat setuju bahwa keperluan infrastruktur desa untuk terus dilanjutkan karena berhubungan dengan sistem dari atas ke bawah dengan luasnya wilayah tidak akan kena (mana pembangunan) yang dikehendaki masyarakat,” jelas Rudy.
Selain itu, pembangunan juga dibutuhkan di desa-desa yang sudah maju untuk lebih meningkatkan kelayakan infrastruktur di daerah mereka.
Dengan infratruktur yang memadai, kata Rudy, dampak baik yang diharapkan adalah meningkatnya kualitas kesejahteraan masyarakat desa.
“Melihat kemampuan keuangan daerah ini sangat cukup, tentunya beberapa desa harus bertransformasi, berproses dan proses administrasinya harus sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. =MAM