BABAKAN MADANG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sudah mulai melakukan penghapusan jabatan esselon IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Provinsi) Jabar. Dia pun membuka peluang hal serupa segera dilakukan ditingkat daerah, kota dan kabupaten.
Emil, begitu pria ini disapa menjelaskan bahwa penghapusan esselon tersebut merupakan implementasi dari program reformasi birokrasi yang digagas oleh Presiden Jokowi. Sehingga dengan begitu proses birokrasi pun akan lebih cepat dengan dihapusnya jabatan-jabatan dieselon IV.
“Kita sedang adaptasikan di level provinsi dan kota kabupaten. Sehingga di masa depan, birokrasi kota kabupaten lebih ramping tapi kerjaannya lebih produktif,” kata dia, Selasa (30/11/21).
Dengan pemangkasan eselon IV itu, Ridwan Kamil menyebutkan pekerjaan-pekerjan yang rutin akan dikerjakan dan digantikan oleh mesin terlebih saat ini teknologi semakin berkembang.
Hal ini pun sebelumnya mulai dikaji oleh Bupati Bogor, Ade Yasin. Menurutnya, langkah pusat tersebut cukup besar kemungkinannya untuk dilakukan mengingat jabatan esselon IV di Kabupaten Bogor cukup banyak.
”Cuma kita harus betul-betul kaji dulu. Karena kan harus the right man on the right place, harus profesional menempatkan orang di situ (satu jabatan, red). Yang latar belakang pendidikannya sama,” kata Ade Yasin.
Jika aturan tersebut diterapkan, sambungnya, maka jabatan terakhir di satu dinas yakni kepala bidang (kabid) yang diduduki pejabat Eselon III. ”Untuk dinas terakhir kabid, tapi untuk wilayah tetap sama,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menjelaskan, nantinya penghapusan jabatan eselon IV bukan hanya di Kabupaten Bogor, melainkan di seluruh daerah. Sebab, aturan tersebut merupakan amanat dari Kementerian Reformasi Birokrasi. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan identifikasi jabatan untuk Eselon IV. Bahkan, ia berharap penerapan kebijakan ini dilakukan serentak di seluruh wilayah.
”Kalau serentak tidak terjadi lagi seperti RSUD, kita terlalu agresif. Kita sekarang sudah UPT, ternyata di wilayah lain masih ada Eselon II sampai hari ini. Kan jadi tidak ada kebersamaan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Burhan.
Penghapusan jabatan eselon IV ini, menurut Burhan, merupakan adopsi dari daerah-daerah maju seperti Singapura, Taiwan, Jepang dan beberapa negara lainnya. Sebab, di negara maju birokrat atau jabatan struktural itu terbatas.
”Jadi yang banyak itu jabatan fungsional agar lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik,” terangnya.
Burhan juga memperkirakan penghapusan pejabat Eselon IV ini hanya dilakukan di dinas-dinas, tidak dengan pejabat di lapangan seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT), kecamatan dan kelurahan.
”Ini masih silang pendapat, karena ada beberapa jabatan struktural yang harus dipertahankan, seperti jabatan lapangan berarti UPT, kecamatan, kelurahan itu struktural, mungkin itu terakhir,” ungkapnya. =MAM