
KEMANG – Sejumlah tempat arena bernyanyi yang tidak memiliki izin resmi yang berada di Blok Empang dan Blok Yuli, Kecamatan Kemang, saat ini telah mendapatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) untuk dilakukan pembongkaran.
Lokasi usaha arena bernyanyi yang lebih populer disebut Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut, telah mendapat SP3 dari Satpol PP Kabupaten Bogor berdasarkan pelimpahan surat peringatan dari DPKPP karena bangunan-bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi atau bangunan liar (bangli).
“THM ini tidak punya izin dan itu jelas melanggar Perda Tibum. Kami sudah memberikan SP3 tinggal dieksekusi pembongkaran saja. Rencananya Kamis ini akan dilakukan pembongkaran,” tegas Yazidil Bustomi, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Kemang, Selasa, (19/10/2021).
Pantauan awak media ini, para pelaku usaha THM di Blok Yuli, saat ini sudah mulai membongkar sendiri bangunan miliknya tersebut. Mereka tampak berusaha menyelamatkan barang -barang miliknya sebelum dibongkar petugas penegak Perda.
“Ya mau gimana lagi, kami cuma rakyat biasa yang ingin usaha, namun tidak punya modal besar. Pasrah saja mau dibongkar, meski tidak pernah dikasih solusi apapun bagaimana usaha kami,” ungkap seorang pemilik usaha yang enggan namanya disebutkan.
Menurut lelaki bertubuh gemuk ini, sebut saja Jaka, keberadaan usaha THM bukan hanya untuk ladang mencari nafkah bagi keluarganya, tapi banyak orang lain yang ikut mencari rejeki dari adanya usaha tersebut. Seperti warung kecil, pekerja parkir dan lainnya.
“Entah bagimana nasib kami dan mereka semua ke depan. Ada yang punya anak masih sekolah, ada yang punya anak masih butuh beli susu dan lain-lain. Apalagi saat ini ekonomi sulit, pekerjaan juga susah,” beber Jaka, dengan wajah tampak lesu dan bingung.
Untuk itu, Jaka berharap ada solusi dan kebijaksanaan dari pemerintah. Ia juga menambahkan, bersama belasan pelaku usaha lainnya, butuh arahan agar usaha mereka tetap bisa berjalan kembali untuk mencukupi kebutuhan serta biaya kehidupan keluarga.
“Kami juga berani tegaskan, tempat usaha kami bukan arena prostitusi tapi arena bernyanyi. Lokasi terbuka tanpa sekat, dan banyak dilihat orang. Jadi tudingan kalau arena usaha kami jadi tempat prostitusi itu salah besar,” tandasnya. =FRI