RUMPIN – Proyek pembangunan saluran drainase di ruas jalan Sukamulya saat ini sudah dimulai. Namun, petugas Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang) dari Pemcam Rumpin menyayangkan lambat nya koordinasi dari pihak kontraktor atau peyedia jasa pekerjaan proyek tersebut.
Hal ini diungkapkan Nasrul Achyar atau akrab disapa Uyung setelah melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan proyek. Ia mengatakan, sudah seharusnya setiap ada kegiatan, para kontraktor pelaksana proyek untuk berkoordinasi dengan pihak aparatur lingkungan atau wilayah.
“Sampai saat ini kami belum menerima SPMK dari pelaksana kegiatan proyek tersebut. Seharusnya sebelum memulai pekerjaan ada pemberitahuan kepada aparatur lingkungan, desa setempat serta kecamatan,” ungkap Uyung, Rabu (6/7/2022).
Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk sinergi, adanya pemberitahuan dari pihak pelaksana proyek berguna untuk adanya pengawasan dan pengecekan terkait pelaksanaan pekerjaan. Sebab, setiap proyek pembangunan Pemerintah dari Dinas apapun berasal dari adanya usulan warga masyarakat dari tingkat RT, RW, desa, hingga kecamatan.
“Sehingga proses pekerjaan sampai hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan secara transparan oleh semua pihak terkait kepada masyarakat,. Sampai hari ini, pihak kontraktor belum ada pemberitahuan, bahkan SPMK juga belum kami terima,” cetus Uyung.
Sementara Oman, penilik pembangunan infrastruktur dari UPT Jalan Jembatan wilayah Leuwiliang, berjanji akan segera menindak lanjuti adanya informasi hal ini. Namun Ia mengatakan, sudah sempat mengkonfirmasi Kasi Ekbang dan pihak pelaksana kegiatan soal pemberitahuan.
“Katanya sudah ada koordinasi. Baik Kasi Ekbang maupun pelaksana proyek sudah saya tanya hal itu. Karena saya juga tidak setuju, kalau kegiatan proyek sudah di mulai tapi belum ada koordinasi dengan aparat di wilayah setempat,” ungkapnya.
Oman berjanji, besok (Kamis, 7/7) akan langsung mengecek lokasi kegiatan dan menanyakan terkait informasi belum adanya koordinasi tersebut. Karena hal itu (koordinasi/pemberitahuan) sangat penting demi keberlanjutan pelaksanaan proyek pembangunan di satu wilayah.
“Biasanya pemberitahuan itu dilakukan ke semua pihak, diantaranya ke aparatur lingkungan, Pemdes setempat serta jajaran Muspika. Jadi besok akan saya cek dan tanyakan ulang terkait hal itu kepada pelaksana proyek irigasi ini,” pungkas Oman.
Sebagai informasi, proyek pembangunan irigasi di jalan raya Sukamulya ini adalah proyek tender dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Proyek ini menelan anggaran hampir 1 miliar rupiah, dengan volume pekerjaan panjang hampir 1 kilometer. Sedangkan jenis pekerjaannya adalah pembuatan saluran drainase menggunakan udit (gorong – gorong) beton. FRI