
BOGOR – Di beberapa kelurahan di Kota Bogor, tampak sejumlah spanduk berisi penolakan warga terhadap pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di beberapa titik di Kota Bogor. Tertulis, warga meminta agar pemudik untuk melakukan tes PCR atau membawa surat bebas Covid-19 sebelum kembali menetap di Kota Bogor.
Terlihat spanduk penolakan pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpampang di kawasan Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, dan juga di salah satu jalan di Kelurahan Panaragan.
Spanduk itu dipasang di pinggir jalan ketika memasuki kawasan RW 16 Kelurahan Cimahpar. Spanduk juga terpantau terpasang di depan sebuah perumahan di kawasan tersebut.
Sedangkan, Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi menambahkan, pihak kelurahan memang meminta para ketua RW untuk memberikan imbauan yang ditujukan kepada warga yang lolos mudik dan kembali ke Kelurahan Cimahpar. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang terpapar Covid-19 dan menularkannya kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami di kelurahan Cimahpar ini bekerjasama dengan para RW untuk membuat surat dan imbauan-imbauan termasuk spanduk-spanduk yang dipasang di titik-titik strategis. Alhamdulillah warga sangat antusias dan merespons imbauan-imbauan kami dan para RW,” jelas Ronny, kepada wartawan.
Ronny mengungkapkan, titik spanduk yang terpasang sudah di 5 titik dan selanjutnya akan ditambah lagi di titik-titik rawan sebaran Covid-19, terutama di titik perbatasan wilayah.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendataan ketua RW terkait keberadaan pemudik di lingkungannya masing-masing.
“Kami masih tunggu informasi dari para RW, kami juga sudah siapkan tempat isolasi jika ada warga pendatang kemudian menetap atau warga disini yang kemarin mudik. Kami masih menunggu hasil pendataan para RW,” pungkasnya.=ROY