Soal Sekolah At-Taufik, Hanafi : Disdik Fokus Selamatkan KBM

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi. Syarif | Pakar

BOGOR – Persoalan yang terjadi di sekolah At-Taufiq untuk SMP dibawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yakni Ahmad Furqon, yang mendapat penolakan dari para wali murid, terus bergulir.

Bahkan, persoalan tersebut hingga kini belum menemui titik terang meskipun telah dilakukan beberapa kali mediasi antara Disdik Kota Bogor dengan pihak manajemen sekolah meliputi Yayasan At-Taufiq Bogor (Yatib) dan Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bogor (YAAB).

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi angkat bicara. Menurutnya, persoalan yang terjadi hingga saat ini didasari permasalahan sebelumnya, sebab terjadi konflik kedua belah pihak antara Yayasan At-Taufiq Bogor (Yatib) dan Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bogor (YAAB).

Lantaran konflik berjalan alot sampai menemui jalan buntu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutuskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah At-Taufiq baik SD maupun SMP diambil alih pemerintah.

“Pengambil alihan oleh pemerintah ini kepentingannya hanya satu yakni menyelamatkan sekolah karena disitu ada murid, terlebih menyelamatkan KBM agar tetap berjalan. Soal konflik dualisme antara yayasan, kita tidak ada urusan,” ucapnya kepada Pakar Online di aula Disdik Kota Bogor, Selasa (18/1/2022).

Hanafi mengaku, konflik yang terjadi di sekolah At-Taufiq sampai kemarin (Senin, 17 Januari 2022) kedua pihak belum ada kesepakatan. Padahal, harapan dari Disdik ingin guru-guru di sekolah At-Taufiq tetap mengajar. Terlebih, lanjut Hanafi, sekarang sudah ada Plt. Kepala Sekolah, seharusnya didiskusikan bagaimana KBM bisa terus berjalan.

“Kenyataannya KBM tidak berjalan dengan baik, bahkan Plt. Kepala Sekolah pun tidak diperbolehkan masuk ke sekolah, gerbangnya di kunci. Sementara sekarang KBM berjalan secara daring,” jelasnya.

Disinggung Plt. Kepala Sekolah telah menyimpang diduga tidak netral dan keluar dari tupoksinya sebagai Plt, misal sudah memasuki ranah keuangan manajemen dan sebagainya, Hanafi mengaku, Plt yang ditunjuknya tidak melakukan hal-hal yang didugakan. 

Pasalnya, tegas Hanafi, Disdik Kota Bogor menempatkan atau menugaskan seseorang sebagai kepala sekolah itu sudah sesuai dengan kompetensinya. “Sudah saya katakan bahwa untuk pelaksanakan KBM perlu ada manajemen. Manajemen ini sudah ditunjuk dari kedua belah pihak. Sudah beberapa kali pertemuan dan mereka paham hal itu. Jadi ranah keuangan maupun operasional bukan kepala sekolah yang mengatur, melainkan mereka (manajemen),” ungkapnya.

Kendati demikian, Hanafi menuturkan, proses KBM juga perlu biaya seperti untuk gaji guru dan sebagainya. Pihaknya telah membuat surat untuk hal itu dan disetujui kedua belah pihak, tetapi pada pelaksanaannya itu tidak berjalan. 

“Soal operasional itu kembali lagi ke manajemen. Manajemen ini dari kedua belah pihak. Jadi bukan dari Plt. Kepala Sekolah yang membuat kebijakan itu, tetapi manajemen juga. Sekarang kalau kedua belah pihak atau manajemen tidak ingin diatur oleh pemerintah, yaa buat surat kepada kami untuk saya laporkan ke pimpinan, sampai sekarang tidak ada surat tersebut,” tegasnya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.