Soal Rencana Jalan Tol Caringin-Gunung Mas, Bappeda: Itu Wilayah yang Tidak Boleh Berkembang Pembangunan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Suryanto. (Dok | Pakar)

CIBINONG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Suryanto mengungkapan jika rencana pembangunan jalan tol Caringin-Gunung Mas, masih usulan Komisi V DPR RI yang masih butuh waktu hingga lima tahun ke depan.

Menurutnya, rencana jalan tol Caringin-Gunung Mas tersebut masih menjadi pembahasan di tingkat pusat belum sampai ke Provinsi Jawa Barat, apalagi ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Jadi informasi resmi ke Pemkab Bogor belum ada sama sekali,” ujar Suryanto kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Terkait rencana pembangunan jalan tol Caringin-Gunung Mas, Plt Bupati Iwan Setiawan bahkan sempat menanyakan langsung ke Kementerian-PUPR untuk memastikan rencana tersebut.

“Iyah, Plt Bupati sempat datang ke kementerian-PUPT menanyakan kebenaran rencana pembangunan tol Puncak ini, luar biasa,” ucapnya.

Masih menurut dia, rencana jalan tol Caringin-Gunung Mas ini masih wacana yang sedang diupayakan.

“Kan pembangunan tol itu harus dikaji dari semua, baik teknis, lingkungan, ekonomi dan lainnya dan mereka jugaharus menentukan alternatif-alternatif pilihan rutenya,” terangnya.

Lanjut dia, kalau pun memang tahun ini sudah berjalan, ia yakini baru proses pra feasibility studi, dilanjutkan ke feasibility studi, pembebasan lahan, lalu proses Detail Enggenering Design (DED) dan baru pelaksanaan fisik.

“Informasi sih ini baru bisa berjalan pada tahun 2025 atau 2026 atau bisa lebih, karena pembebasan lahan juga gak cukup setahun dua tahun,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor tentunya akan mendukung karena bagaimanapun ini adalah proyek pemerintah pusat.

“Dan Pemkab saya pastikan tidak punya rencana di wilayah tersebut kedepan, jadi kalau Kementrian-PUPR mau bangun jalan tol pasti tidak berbenturan dan kami pasti ngalah,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, jika di jalur rencana tol Caringin-Gunung Mas ini sebenarnya tidak boleh berkembang pembangunan karena memasuki jalur kawasan lindung yang masuk kawasan Taman Nasional Gede-Pangrango dan PTPN VIII.

“Di wilayah itu tidak boleh berkembang terlalu banyak bangunan, kalaupun jadi dibangun tol, saya yakin kajiannya juga ksitu akan mengurangi bangunan, bisa saja modelanya seperti jalan layang, atau membuat terowongan tanpa merusak sungai juga,” bebernya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengapresiasi rencana pemerintah pusat membangun jalan tol Caringin-Cianjur untuk mengurai kemacetan di jalan raya Puncak.

Hanya saja, ada yang penting harus diperhatikan yaitu perlu juga dibangun destinasi-destinasi wisata baru di wilayah itu. Sebab, orang ke Puncak itu tujuannya wisata jadi bukan ke Cianjur atau ke Bandung.

“Jadi selain jalan tol harus ada destinasi-destinasi baru di jalur Caringin dan Cigombong,” ujar Plt Bupati Iwan Setiawan. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.