CIBUNGBULANG – Banyaknya peredaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor Unit Pelayanan Teknis dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) wilayah 4 akan melakukan sosialisasi.
Pasalnya, dengan hal ini tentunya membuat masyarakat resah dan khawatir kartu identitasnya disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Percetakan KTP ini tidak hanya dilakukan oleh Kecamatan Cibungbulang saja, akan tetapi di sejumlah kabupaten Bogor.
Kepala UPT Dukcapil wilayah 4, Toni Topandi mengatakan, dengan kejadian KTP ganda pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut kepada disdukcapil.
“Kalo KTP ganda tentunya belum tentu prodaknya Disdukcapil ya, ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu nanti kita akan bekerjasama dengan dinas untuk mengecek keberadaan percetakan KTP tersebut,” ungkapnya kapada Pakar Online, Selasa (28/12/2021).
Ia menjelaskan, kita akan melakukan upaya percetakan ulang seharusnya ada lampir berkas yang diajukan oleh pemohon. “Seharusnya ketika akan menceritakan kembali harus melampirkan beberapa dokumen salah satunya surat kehilangan, jika kesalah dalam pencetak maka KTP lama harus dilampirkan saat pengajuan,” jelasnya.
Bahkan dirinya menegaskan, saat KTP sudah jadi pihak pemohon yang harus menerima KTP tersebut jangan sampai diwakilkan, tentunya hal tersebut menjadi pelanggan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sebetulnya gini kalo KTP itu tidak mungkin diterima oleh orang lain, kita KTP sudah jadi maka pemohon akan menerima KTP secar langsung oleh pemerintah kabupaten Bogor, bisa jadi melalui kantor pos, dan tanda terima dilampirkan. Tentunya kalo bukan orang bersangkutan bukan penerimaan maka itu sudah salah,” tegasnya.
Dalam kejadian ini dirinya akan melakukan sosialisasi terhadap staf pembuatan KTP di sejumlah kecamatan-kecamatan yang berada di wilayah naungan UPT disdukcapil 4. “Kita akan mengundang seluruh staf kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya KTP ganda dan harus diterima langsung oleh orang yang mengusulkan,” pungkasnya. FIR