
CIBINONG – Sejak dikeluarkannya regulasi resmi tentang mekanisme mutasi atlet oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 mendatang, langsung ditindaklanjuti langsung oleh Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin.
Dia memerintahkan Bidang Hukum untuk segera menginventarisir atlet ‘Bumi Tegar Beriman’ yang diklaim sudah pindah ke daerah lain.
“Sejak ada regulasi resmi tentang aturan mutasi atlet, saya langsung memerintahkan bidang hukum KONI untuk segera melakukan inventarisir data atlet, serta keabsahan proses mutasi para atlet Kabupaten Bogor yang diklaim sudah pindah ke daerah-daerah lain,” ujar Junaidi Samsudin, Rabu (17/2/2020).
Selain itu kata pria yang akrab di sapa Junsam ini, KONI Kabupaten Bogor juga akan mengirimkan surat kepada para atlet yang sudah menyatakan pindah ke daerah lain untuk diklarifikasi soal perpindahan mereka ke daerah-daerah yang mereka tuju.
Karena sambung Junsam selama proses perpindahannya sesuai dengan aturan atau regulasi mutasi yang dikeluarkan KONI Jawa Barat, maka Kabupaten Bogor juga tidak bisa menahan nahan atlet tersebut. Tetapi kalau tidak sesuai aturan, tentunya mereka pasti tahu sangsi yang akan mereka terima.
“Kalau menurut saya, para atlet ini jangan mudah terayu dengan iming-iming mutasi dengan nilai rupiah yang besar, jika akhirnya nanti tidak tak bisa tampil di arena Porprov XIV 2022. Toh akhirnya mereka juga yang rugi,” tegasnya.
Junsam juga menambahkan, jika sepengetahuannya ada 21 atlet yang akan dimintai klarifikasi soal aturan atau proses kepindahannya ke daerah lain oleh KOBI Kabupaten Bogor.
Jika sesuai regulasi mutasi, KONI tidak akan mempersulit atlet-atlet tersebut. Tapi kalau melanggar aturan mutasi, bisa dipastikan mereka tidak akan tampil di Porprov 2022.
“Jika kepindahan atlet yang tidak sesuai dengan regulasi mutasi resmi. Maka KONI Kabupaten Bogor dalam hal ini bidang hukum berjuang untuk tetap mempertahankan atlet tersebut berada di cabor-cabor anggota KONI,” paparnya.
Namun tambah Junsam, apabila atlet tetap bersikeras pindah, dan tidak mengikuti aturan regulasi mutasi. Maka KONI Kabupaten Bogor memastikan atlet tersebut tidak akan tampil di Porprov 2022, dan itu semua adalah tindakan tegas dari KONI, untuk jadi pembelajaran kedepannya. Karena, lanjut Junsam, KONI Kabupaten Bogor hanya akan mengeluarkan surat keputusan mutasi atlet yang pindahnya sesuai dengan regulasi mutasi yang resmi.
“Apabila ada atlet Kabupaten Bogor ingin pindah ke daerah lain dan memenuhi persyaratan sesuai regulasi mutasi. Kita tidak bisa untuk menahannya, sebab mereka sudah menempuh aturan mutasi sesuai dengan regulasinya,” tukasnya. =ADI