Soal Larangan Bukber, Pemkab Masih Nunggu Surat Dari Kemendagri

Hadijana. IST

CIBINONG – Larangan Buka Bersama (Bukber) bagi para pejabat yang disampaikan Presiden Joko Widodo rupanya mulai akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini.

Asisten Pemerintah pada Setda Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, larangan buka bersama saat bulan suci Ramadan ini memang akan diterapkan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.

Hanya saja, pemberlakuan itu masih nunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri. “Jadi untuk kepala daerah itu tetap nunggu surat dari Kemendagri,” ujar Hadijana kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Lanjut dia, larangan buka bersama ini juga hanya berlaku untuk kepala daerah dan pejabat disekitarnya.

“Kalau di tataran pemerintah daerah ya Bupati dan pejabatnya yang dilarang melaksanakan bukber,” ucapnya.

Namun begitu, secara detailnya dirinya belum mengetahui surat larangan bukber yang ada di Kementerian Dalam Negeri nanti.

“Ada secara rinci larangan Bukber itu siapa saja, atau hanya Bupati saja kita belum tahu,” terangnya.

Sebelumnya, mengutip dari laman resmi detik.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan soal larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Dia mengatakan larangan itu hanya untuk kalangan internal.

“Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah. Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, dan kepala lembaga,” ujar Jokowi

Dia menegaskan larangan itu bukan untuk masyarakat umum. Dia juga mengatakan anggaran untuk buka puasa bersama bisa dialihkan untuk membantu warga yang membutuhkan. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.