SK Kadis Mandul, Staff Kepegawaian Disdik Abaikan Surat Penunjukan Rotasi

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. (Age | Pakar)

CIBINONG – Sejumlah pegawai telah dirotasi beberapa waktu lalu sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah.

Namun ada beberapa pegawai yang tidak menggubris SK tersebut yang dilayangkan dari Kepala Dinas, salah satunya staff dibagian Bidang Sarana dan Prasarana yang berinisial RR dan telah dirotasi ke Bagian Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Mantan Staff Bidang Sapras Disdik, berinisial RR membenarkan dirinya telah dirotasi beberapa pekan lalu sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Benar saya memang telah dipindahkan tapi sekarang saya masih bidang Sapras kalau untuk alasan kenapa saya dipindah, tanyakan saja dengan pimpinan saya. Karena saya disini dari arahan beliau dan saya ditugaskan dimana saja terserah yang penting masih di gaji,” singkatnya.(17/10)

Ia juga mengaku bahwa tidak hanya dirinya yang telah dirotasi kebagian lain sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Sebenarnya bukan saya saja yang dirotasi oleh Disdik, masih ada yang lain. Tapi apakah itu dipermasalahkan dan merugikan orang lainya, padahal tidak kan. Kalau untuk saya dipindahkan kemananya tinggal tanyakan saja sama pimpinan, karena saya tidak tau apa apa lagi mas,” akunya

Sementara itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan mengatakan bahwa staff tersebut masih memiliki kerjaan yang belum selesai, sehingga masih bekerja dibagian yang sebelumnya dirotasi oleh Kepala Dinas Pendidikan.

“Staff ini masih ada kerjaan disini jadi belum bisa pindah ketempat bagian yang telah dirotasi dan saya juga sudah meminta izin secara lisan kepada Kadisdik untuk meminjam sementara Staff tersebut sampai kerjaan telah diselesaikan,” katanya.(18/10)

Tak hanya itu dirinya juga mengungkapkan bahwa sistem pinjem pakai pegawai ini sudah menjadi biasa yang terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.

“Sudah biasa sistem pinjem pakai ini dan ini bukan terjadi di Disdik saja bahkan di dinas lainnya juga ada dan tidak ada masalah. Kalau mau pun saya bisa meminta kepada pimpinan untuk mengembalikan staff tersebut ketempat semula,” tukasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.