
CIAWI – Universitas Djuanda (Unida) Bogor, menggelar Sidang Senat Akademik,
mengukuhkan Prof Martin Roestamy, sebagai
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Agraria.
Dilaksanakan di Aula BYC, Kampus Unida.
Rabu (1/2/2023), pengukuhan Guru Besar tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 73/M/07/2023 tentang tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Rektor Unida, Prof Suhaidi mengatakan jika pengukuhan tersebut sangatlah pantas didapatkan oleh Prof Martin Roestamy mengingat jasanya yang luar biasa.
Kata Suhaidi, Martin Roestamy yang juga merupakan Chancellor Unida itu sebelumnya
merupakan Rektor Unida pada periode 2006-2016 yang dimana memiliki peran penting memajukan Unida sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
“Selama ini beliau banyak berjasa dalam membangun dan mengembangkan Universitas Djuanda dan Perguruan Amaliyah. Unida merupakan salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia juga tidak terlepas dari tangan dingin beliau. Secara pribadi, beliau merupakan ilmuwan yang sangat produktif. Tercatat belakangan ini beliau telah menulis pada 12 artikel ilmiah terindeks scopus, 7 terindeks Web of Science dan 108 terindeks Kemendikbudristek,” tuturnya.
Lebih lanjut Suhaidi mengungkapkan, jika melalui Yayasan Pendidikan Amaliyah Djuanda (YPSPIAI), Martin Roestamy mampu membangun Unida sebagai satu-satunya kampus umum yang mengusung tagline sebagai Kampus Bertauhid di Indonesia dengan menerapkan Pancadharma. Yaitu Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat, Profesionalitas, dan Ketauhidan.
“Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Martin Roestamy, SH., MH. merupakan contoh nyata, uswah yang harus diikuti. Beliau telah memberikan bukti nyata, contoh dengan karya, bukan sekedar kata-kata,” jelasnya.
Dia pun berharap perjuangan Martin Roestamy bisa diikuti oleh seluruh Civitas Akademika Unida.
“Saya sebagai Rektor, mengharapkan seluruh Civitas Akademika Universitas Djuanda untuk mengikuti jejak beliau. Teruslah berkarya, catat rekam jejak keilmuan dalam meningkatkan karya tulis ilmiah, terapkan Pancadharma. Menjadi Guru Besar bukan hal yang tidak mungkin. Universitas Djuanda menunggu profesor-profesor selanjutnya,” harap Suhaidi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum YPSPIAI, Bambang Widjojanto mengatakan, bahwasanya Martin Roestamy adalah perintis dan peretas Guru Besar Pertama yang dilahirkan dari rahim Unida.
Keberhasilannya dalam mencapai gelar kehormatan adalah penanda dan sinyal yang sangat kuat, gelombang quantum akselerasi insan akademik Unida untuk mencapai gelar kehormatan profesor lainnya.
“Izinkan, untuk itu, menegaskan kembali dalam forum prestisius ini, kami serius dan bersungguh-sungguh serta sudah sampai pada tahapan no point to return. Kita akan bersama-sama mencanangkan dan menaklukan masa depan serta menjadi Kampus Bertauhid Universitas Djuanda sebagai salah satu tempat terbaik bagi siapapun yang akan menyelesaikan pendidikan tingginya,” tuturnya.
Bambang Widjojanto menegaskan, dalam konteks Kampus Bertauhid, Guru Besar dan para calon maha guru harus menancapkan pemahamannya secara mendalam pada esensi proses pembelajaran.
“Kita tidak hanya harus terus berpikir, tetapi juga berzikir, kita tidak hanya harus terus melakukan pengajaran tetapi jangan lupakan untuk juga berinfak dan beramal, kita tidak hanya harus terus melakukan pengabdian tetapi juga harus menghasilkan kemaslahatan yang excellent, kita tidak boleh hanya sekedar bekerja tapi mulai dan sertailah dengan terus membaca nama tuhanmu. Kita perlu mengasah dan menghisab diri agar tidak fana dan dina ditengah perkembangan pengetahuan yang melonjak eksponensial,” tegasnya.
Sekedar diketahui, pengukuhan Guru Besar Prof Martin Roestamy, sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum Agraria itu dihadiri langsung oleh Mohammad Sofwan Effendi, selaku Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
Dalam kesempatan itu, Mohammad Sofwan Effendi mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir Ditjen Dikti paling tidak mengusung tiga tema besar di bidang pembangunan pengembangan pendidikan tinggi.
Pertama, tranformasi pendidikan tinggi. Kedua, semua universitas memiliki misi diferensiasi atau pusat keunggulan. Ketiga, transformasi SDM perguruan tinggi.
Terkait dengan pengukuhan ini, Mohammad Sofwan Effendi juga menyebutkan terdapat tiga tanggung jawab seorang profesor dalam bidang keilmuan tertentu.
Diantaranya ialah tanggung jawab menjaga integritas moral sebagai akademisi maupun sebagai seorang praktisi, tanggung jawab menjaga marwah keilmuan untuk membangun kemandirian di dalam otonomi keilmuan dan meningkatkan amaliah dalam ilmu yang dimiliki, serta tanggungjawab menjaga marwah akademik perguruan tinggi.
“Tugas berat yang dibebankan profesor adalah menjadi profesional kolega leadership. Bagaimana mendorong para dosen yang lebih muda menjadi profesor. Bagaimana meluluskan sarjana atau program doktoral sesuai bidang keilmuan dengan capaian prestasi yang lebih baik. Sehingga dengan 3 tanggung jawab ini sesungguhnya profesor bukanlah akhir tapi awal melangkah ke tanggung jawab yang lebih besar dengan tuntutan. Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat mengemban amanah ini kepada Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H, M.H, tugas ini sangat mulia,” katanya. =MAM/*