Sidak Masjid Agung dan Alun-Alun, Komisi 3 Pesimis Pembangunan Masjid Agung Bisa Selesai Tepat Waktu

Ketua Komisi 3 Zaenul Mutaqin beserta anggota, saat sidak ke pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (18/11/2021). Syarif | Pakar

BOGOR – Komisi 3 DPRD Kota Bogor beserta jajaran anggotanya, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Masjid Agung dan Alun-Alun Kota Bogor, di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (18/11/2021).

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor Zaenul Mutaqin mengatakan, pembangunan Masjid Agung menjadi perhatian Komisi 3 karena banyak informasi yang disampaikan kepada Komisi 3, termasuk juga sejumlah pembangunan fisik lainnya yang saat ini sedang dilaksanakan pembangunannya di Kota Bogor.

Lanjut Zaenul, Komisi 3 melaksanakan kewajiban sebagai fungsi pengawasan dengan melakukan sidak ke lokasi pembangunan diantaranya Masjid Agung dan Alun Alun Kota Bogor. “Banyak informasi kepada Komisi 3 terkait pembamgunan Masjid Agung dan hari ini Komisi 3 memastikan pelaksanaan pembangunan itu apakah sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, time skejule dan perencanaam yang sedang mereka jalankan,” ucapnya.

Berhubung sudah mendekati akhir Desember dan tinggal menghitung hari, politisi PPP itu menegaskan, maka harus dipastikan sejauh mana pembamgunan itu dijalankan dan apakah akan selesai tepat waktu atau tidak.

“Khusus untuk pembangunan Masjid Agung, Komisi 3 pesimis pembangunan itu akan selesai tepat waktu, walaupun pihak kontraktor dan Dinas terkait menyampaikan akan dilakukan penambahan pekerja dengan semaksimal mungkin. Kondisi di lapangan masih sangat jauh dari harapan,” jelasnya.

Sementara, tambah Zaenul, untuk pembangunan Alun-alun Kota Bogor berdasarkan informasi dari pihak kontraktor sudah mencapai 75 persen. Tetapi Alun-alun ini kontraknya hingga 8 Desember 2021. Diharapkan pembangunan Alun-Alun bisa tepat waktu dan hasilnya tetap berkualitas.

“Komisi 3 sudah menyampaikan bahwa fungsinya memberikan masukan kepada kontraktor yang mengerjakan bahwa solusinya segera diambil baik penambahan SDM, baik pekerja dan material yang standby ketika pekerjaan dilaksanakan.
Karena ini kejar kejaran dengan waktu yang tersisa,” tandasnya.


Namun demikian, walaupun pekerja kejar kejaran dengan waktu, tapi pekerjaan harus sesuai tepat waktu. Kalau kerja asal asalan. Maka nanti akan berhubungan dan berhadapan dengan hukum.

“Kalaupun terjadi keterlambatan, nanti akan ada konsekwensinya bagi pihak kontraktor. Kami berharap tidak ada penambahan waktu dan pekerjaan ini selesai tepat waktu,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.