CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor harus siap melepaskan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 40 persen, jika pemekaran Bogor Timur terwujud.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menilai, kehilangan potensi PAD tersebut menjadi PR besar buat kabupaten induk.
“Kita sebagai daerah induk harus melakukan perhitungan kembali, harus menggali potensi lain,” kata Suryanto, Minggu (18/4/2021).
Sumber PAD yang disumbangkan wilayah Bogor Timur didominasi oleh sektor industri. Namun Suryanto menilai jika keinginan mekar suatu wilayah tidak lah bisa dibatasi demi pelayanan maksimal kepada masyarakat dan meratanya pembangunan.
Diketahui, jika Bogor Timur mekar atau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)
sedikitnya ada tujuh kecamatan dengan 75 desa yang akan memisahkan diri. Di antaranya Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa.
Dari jumlah wilayah tersebut, sebanyak 1,5 juta jiwa penduduk di Bogor Timur dipastikan memisahkan diri dari kabupaten induk jika wilayahnya mekar. =MAM