CISARUA – Kepolisian Resor (Polres) Bogor tertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Warung Prapatan (Warpat) Puncak, Kabupaten Bogor.
Pihak kepolisian turut memberikan pengarahan kepada jukir lantaran kerap kali menyediakan lahan parkir disembarangan tempat sehingga mengganggu lalilintas serta rawan lalulintas.
“Iya betul hari ini kita lakukan penertiban terhadap tukang parkir liar di Puncak, khususnya di kawasan Warpat, jelang perbatasan dengan Cianjur,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (7/5/2023).
Ia mengatakan, para jukir kerap kali mengarahkan para wisatawan untuk menggunakan bahu jalan guna dijadikan lahan parkir liar.
“Penertiban dilakukan karena mereka kerap membiarkan dan kadang mengarahkan wisatawan parkir di trotoar dan bahu jalan, ini kan rawan terjadi kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu, penertiban ini juga guna tidak ada lagi korban atau wisatawan yang berkunjung ke Puncak Bogor menjadi korban getok harga parkir.
“Tukang parkirnya ditertibkan, agar tidak mengganggu wisatawan dengan meminta tarif parkir di luar kewajaran,” tuturnya.
Penertiban ini juga bukan kali pertama dilakukan, bahkan ia mengatakan, beberapa jukir telah dilakukan penindakan.
“Penertiban tukang parkir liar sudah sering dilakukan, bahkan ada penindakan-penindakan dan peringatan,” jelasnya.
Ia juya mengimbau kepada wisatawan di Puncak, Bogor, untuk tertib lalulintas dan tidak melakukan parkir liar, sebab ruas lalulintas di Jalan Raya Puncal rawan kecelakaan.
“Kami juga mengimbau para pengunjung agar tidak parkir sembarangan menggunakan bahu jalan karena membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lain,” tutupnya. FIR