Setelah Lebaran, ‘Panen’ Miras di Desa Sibanteng

LEUWISADENG – mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait maraknya penjualan miras di wilayahnya, Kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, langsung melakukan sidak dan mengamankan puluhan botol miras dari beberapa lokasi, Selasa (18/5/2021).

Kades Sibanteng, Didin Hafiduddin, mengatakan, setelah mendapat laporan dari warganya langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sibanteng untuk membuktikan kebenaran laporan dari masyarakat.

“Sesuai laporan dari masyarakat, Alim ulama, Tokoh Masyarakat, bahwa di salah satu kios yang ada disekitar wilayah Desa Sibanteng ada toko jamu yang menjual miras. Akhirnya saya musyawarahkan dengan BPD dan MUI kemudian kami sepakati untuk cek lokasi, ternyata benar semua yang dijual adalah Miras,” ujarnya kepada awak media.

Kades menambahkan, saat akan memulai usaha dagang jamu pengusaha tersebut mendapatkan izin untuk berjualan jamu bukan Miras. “Waktu mau mulai usaha izinnya jual jamu tapi, kenyataannya seperti ini. Makanya izinnya saya cabut, saya berharap kedepan tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras,” pungkasnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.