CIBINONG – Program Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor, tetap berjalan meski kini tengah berada dalam kondisi bulan Ramadan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengatakan, pelaksanaan vaksinasi saat bulan puasa atau Ramadan dilakukan berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat puasa.
“Jadi setelah ada fatwa MUI dan juga hasil ketetapan fatwa Ormas Islam lainnya, pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor tetap berjalan,” kata Ade Yasin, Senin (19/4/2021).
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 saat ini diprioritaskan bagi para lanjut usia (Lansia) dan juga tenaga pendidik yang dipersiapkan menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Juli mendatang.
Pelaksanaannya sendiri dilaksanakan di tempat yang mudah dijangkau masyarakat. Seperti Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) juga Puskemas.
“Tempatnya juga menyesuaikan tergantung berapa banyak yang akan divaksin. Kalau banyak kita bagi ke beberapa tempat, kalau masih cukup ya di satu tempat saja,” jelas Ade Yasin. =MAM