Semua Gratis, Kadisdik Juanda Larang Kepsek Pungut Biaya PPDB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah saat sosialisasi PPDB. Age | Pakar

CIBINONG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimanayah mengingatkan kepada puluhan kepala sekolah tingkat SMP untuk tidak melakukan pemungutan uang saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

“Saya minta kepada kepala sekolah disini untuk tidak ada menerima uang dalam bentuk apa pun atau pun melakukan pemungutan yang saat pelaksanaan PPDB tahun ini, karena penerimaan peserta didik baru itu harus murni dan bebas dari biaya apapun,” katanya saat Sosialisasi PPDB di SMPN 1 Gunung Putri.(6/6/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan membuat juklak juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik jenjang SD maupun SMP.

“Intinya PPDB ini kita membuat juklak juknis yang dimana juklak juknis itu ada sistem zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Fan itu sudah diatur dalam ketentuannya masing-masing,” ungkapnya kepada PAKAR.

Ia juga menyebutkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk disekolah Negeri tersebut sangat di wanti-wanti oleh orang tua murid, sebab sejumlah orang tua menginginkan anaknya mendapatkan fasilitas pendidikan yang berbasis Negeri.

“Setiap PPDB banyak dari mereka orang tua murid menginginkan anak nya untuk masuk ke Negeri dibandingkan dengan swasta, makanya kota melakukan pembatasan melalui juklak juknis yang nantinya akan dikeluarkan dan nanti panitia akan berpatokan dengan juklak juknis tersebut,” tukasnya. AGE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.