CIANJUR – Upaya penyisisiran dan pencarian terhadap korban atas nama Rustana Satriaji (23) Warga Kampung Berenuk, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur yang tenggelam terbawa ombak di Darmaga Pantai Jayanti Minggu (24/1/2021) lalu, akhirnya dihentikan setelah dilakukan pencarian selama 7 hari oleh tim Basarnas Bandung bersama tim gabungan TNI/Polri Cianjur, Minggu (31/1/2021).
Penghentian pencarian sesuai SOP (Standar Operating Prosedur ) tim SAR Bandung. Selanjutnya, pencarian terhadap korban tenggelam dilanjutkan oleh pihak aparat Muspika Cidaun. Ketua Regu Tim SAR Basarnas Bandung, Syahrir membenarkan jika tim SAR Basarnas Bandung telah ditarik kembali bekerja di Bandung.
“Kami sudah melakukan upaya pencarian dengan berbagai cara, namun hingga hari ketujuh, Minggu (31/1/2021) hasilnya masih nihil tidak ada tanda- tanda dimana keberadaan jasad korban,” kata Syahrir.
Sementara itu, Kasat Polair Polres Cianjur AKP H M Falahudin membenarkan jika upaya pencarian dan penyisisiran terhadap korban tenggelam belum ditemukan. “Pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan oleh Muspika Cidaun. Kami juga sudah menemui orang tua korban dirumah duka di Kampung Berenuk, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur,” tutupnya. SYA