JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tidak menganjurkan kegiatan itikaf atau berdiam diri di masjid selama Ramadan di era Pandemi Covid-19 tetap dilaksanakan.Apalagi kegiatan yang lazim dilakukan bersama-sama. Seperti buka puasa bersama, sahur bersama, dan membaca Quran bersama.Rekomendasi itu diterbitkan PP Muhammadiyah dalam Surat Edarannya (SE) tentang tuntunan ibadah Ramadhan tahun ini.
“Tidak dianjurkan melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti buka dan sahur bersama, tadarus berjamaah, itikaf dan kegiatan lainnya,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam salah satu point SE yang diterima di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Hal sama juga pada kegiatan syiar Islam yang lazim dilakukan untuk anak-anak. Seperti tarawih berjamaah, takjilan, takbiran keliling juga tidak dianjurkan. Anjuran tidak melakukan kegiatan keagamaan secara bersama-sama itu dilakukan untuk mencegah penularan virus mematikan itu.”Pengajian atau syiar lain seperti lomba keagamaan dilakukan secara daring,” ungkapnya.
Selain itu, kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan salat berjamaah dianjurkan untuk mengurangi durasi. Syaratnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).Tetapi, kata dia, jika di suatu wilayah terdapat kasus positif Covid-19, kajian ataupun pengajian keagamaan dialkukan secara daring.
“Kajian atau pengajian dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah,” ujarnya.MHD