
PARUNGPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang melakukan sidak ke sejumlah sekolah dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 dimana salah satu poinnya adalah diizinkannya proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak Senin kemarin.
Kepala Unit Sattpol PP Kecamatan Parungpanjang, Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya melakukan sidak guna pemeriksaan protokol kesehatan ketat di sekolah yang telah menggelar PTM. Termasuk ketentuan pembatasan peserta belajar sebanyak 50 persen dari kapasitas jumlah ruang kelas.
“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hanya boleh dilakukan dari pukul 08.00 sampai pukul 11. 00 WIB,” ungkap Dadang Kosasih, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Parungpanjang, Kamis (2/9/2021).
Dadang Kosasih menambahkan, giat sidak dilakukan terhadap 3 sekolah di wilayah Kecamatan Parungpanjang yang telah mulai menggelar PTM yaitu SMK Mulya Buana, SMP 1 Parungpanjang dan MTS Miftahul Islam.
“Kami harap pihak sekolah dan guru pembimbing dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semoga PTM ini bisa dilaksanakan seterusnya,” pungkasnya. =FRI