Satpol PP Gerebek Rumah Prostitusi, Satu Pasangan di Luar Nikah Diamankan

Petugas Satpol PP melakukan operasi penertiban dua lokasi rumah yang selama ini telah dijadikan tempat transaksi prostitusi online di Desa Parungpanjang. Fahri | Pakar

PARUNGPANJANG – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Unit Kecamatan Parungpanjang menggelar operasi penertiban terhadap dua lokasi rumah warga yang diduga telah menjadi tempat prostitusi. Operasi ini dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat.

Dadang Kosasih, Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban exofficio Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang menjelaskan, operasi penertiban itu dilakukan malam hari dan menyasar satu rumah yang dilaporkan warga jadi tempat prostitusi online.

“Lokasi pertama yang disisir adalah satu rumah yang berada di jalan Mataram 3 Perum Sentra Land Desa Parungpanjang. Namun di lokasi ini, kami tidak menemui pemilik dan pengunjung, rumah kosong. Tapi kami temukan alat kontrasepsi, minuman keras dan lainnya,” ungkap Dadang Kosasih, Selasa (2/11/2021).

Ia menambahkan, operasi penertiban dilanjutkan menuju satu rumah susun yang berada di wilayah Somang, Desa Parungpanjang yang tak jauh dari lokasi pertama. Di rumah susun ini, lanjutnya, petugas mendapati pasangan muda mudi bukan suami istri yang sedang berada di dalam salah satu kamar.

“Kedua muda-mudi ini langsung diamankan dan dibawa petugas ke kantor kecamatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Begitupun sejumlah barang bukti lainnya dari kedua tempat tersebut langsung diamankan,” jelas Hengki, sapaan akrabnya.

Kanit Satpol PP Parungpanjang ini juga menegaskan, petugas langsung menutup permanen kedua lokasi yang diduga jadi tempat prostitusi tersebut. Menurut nya, kedua lokasi ini telah banyak dilaporkan warga masyarakat karena meresahkan.

“Praktek prostitusinya kebanyakan via media sosial atau online dan dua lokasi ini dijadikan tempat transaksi. Kami bisa pastikan kedua pemilik tempat ini akan diproses dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang ada,” tandas Hengki.

Sementara itu, seorang warga sekitar, Toni (36) mengaku senang dan memberi apresiasi atas ketegasan pihak Satpol PP dalam menindak kedua lokasi rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut.

“Bukan rahasia umum lagi, warga sekitar bahkan warga Desa Parungpanjang sudah tau kalau dua umah itu jadi tempat mesum dan ada minuman keras. Masyarakat di sini memang sudah resah,” pungkasnya. =FRI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.