
CIBINONG- Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara humanis untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha untuk beraktifitas.
Menurutnya, penindakan secara humanis dalam penegakan aturan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berusaha.
“Tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat, membangun jejaring dan komunikasi dengan anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor dan seluruh Indonesia,” ujar Iwan Setiawan saat menghadiri HUT Pol-PP ke 74.
Ia mengungkapkan, Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil dengan kemampuan dan kewenangan yang tidak dimiliki Pegawai Negeri Sipil lain. Bangga dan junjung tinggi kehormatannya dengan disiplin dan kinerja yang baik. “Bukan Senjata Wibawa Kalian, Tapi Wibawa adalah Senjata Kalian,” tegasnya.
“Kerahkan seluruh kemampuan, daya dan upaya dalam melaksanakan tugas membantu kepala daerah mewujudkan amanat undang-undang dalam menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.
“Jaga selalu kewaspadaan dini kalian agar senantiasa siap untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat dalam situasi bencana apapun. Sekali lagi Saya ucapkan selamat HUT yang ke-73 Satpol PP dan ke-61 kepada Satlinmas, salam Praja Wibawa,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi meminta Satpol-PP bekerja secara profesional dalam menegakan peraturan daerah.
Ia berharap, di hari ulang tahun Pol-PP kepercayaan masyarakat terhadap penegak perda ini tinggi.
“Dan apapun yang melanggar aturan lakukan penindakan yang tegas dan terukur,” tandasnya. =YUS