Satpol PP Awasi Ketat PKL Jalan Pedati Sambil Nunggu Perwali

Kawasan Jalan Pedati yang sudah ditertibkan dari para PKL oleh Satpol PP Kota Bogor. Syarif | Pakar


BOGOR – Paska dilakukannya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati, Suryakencana, Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor menunggu regulasi aturan yang akan ditetapkan Pemkot Bogor menggunakan Peraturan Walikota (Perwali). Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada Pakar.

Ia menjelaskan, sejatinya keberadaan kawasan Jalan Pedati tersebut masuk dalam revitalisasi kawasan Suryakencana. Pihaknya menyesali atas maraknya PKL yang malah menggelar lapak dagangannya dilintasan trotoar, sehingga terkesan kumuh. Karena itu dibangun untuk fasilitas publik, bukan untuk berjualan. Agar publik lebih nyaman semua, karena berbicara masyarakat keseluruhan,” jelasnya.

“Para pedagang harus paham, tidak selamanya mereka bersikukuh berjualan di sana,” serunya menambahkan. Menurutnya, apa yang sudah dilakukan para PKL dengan menggelar dagangannya dilintasan yang seharusnya bisa digunakan pejalan kaki meninggalkan persoalan baru yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Polanya mesti diubah, apalagi paving block sekarang sudah mulai rusak-rusak. Karena air dari sayuran dan buah-buahan merusak paving block. Saat ini kami berjalan melakukan penertiban dan penempatan personil. Sambil menunggu regulasi terkait kawasan Jalan Pedati,” tegasnya.

Dirinya membeberkan, kerap kali sejumlah PKL berdalih berjualan di toko, namun setelah ditelisik mendalam pihaknya membuktikan hal itu hanya akal-akalan. “Itu yang membuat tidak tertib, seandainya mereka berjualan di dalam tokonya dan tidak keluar dari areal toko mungkin tidak masalah. Begitu mereka memberikan kepada orang berjualan di depan toko, itu jadi masalah untuk Jalan Pedati dan tetap menjadi kumuh,” terangnya.

Dia menekankan, dalam hal itu bukan berarti Pemkot Bogor tak memikirkan pedagang kecil khususnya sejumlah PKL. Justru, kata dia, tindak tegas mesti berpihak kepada keberlangsungan masyarakat luas. “Bukan segelintir PKL yang merasa kawasan itu milik nenek moyang mereka, karena kan mereka suka-suka di sana. Sangat disayangkan jika anggaran akan terkuras hanya untuk mengurus penertiban PKL yang nakal,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam keterangan kepada awak media, atas penertiban tanpa solusi dari Pemkot Bogor, para PKL di Jalan Pedati mengaku bakal mendatangi Balai Kota Bogor dalam waktu dekat ini.

Kedatangan mereka ditujukan untuk meminta audiensi bersama Pemkot Bogor. Sebab, saat ini mereka mengaku tak punya pemasukan pasca ditertibkan pada Senin, 2 Januari 2023 kemarin.

“Kami perwakilan para pedagang mau ke balai kota, mau menemui Sekda, minta audiensi. Rencana malam ini atau besok kami bikin suratnya dulu,” kata Koordinator Pedagang Pedati, Nana Sukarna kepada wartawan.

Dalam audiensi nanti, sambung dia, pihaknya ingin meminta arahan dan solusi dari Pemkot Bogor, agar pedagang bisa tetap berjualan di lokasi yang sama. Karena para pemilik toko kebingungan berjualan dengan adanya penertiban yang dilakukan Pemkot. “Mau minta arahan dari bu Sekda, bagaimana kami bisa tetap berjualan di sini. Sedangkan kami jualan tidak di trotoar, atau tidak di badan jalan,” tandasnya. RIF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.