Satgas Desa Kuta Putar Balikan Kendaraan yang Masuk Tanpa Hasil Rapid Tes Antigen

Salah seorang pengendara memperlihatkan hasil rapid tes antigen kepada Satgas Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Sabtu (13/2/2021). Yusman | Pakar

MEGAMENDUNG – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro rupanya dilaksanakan Satgas Covid-19 Desa Kuta dengan membatasi kendaraan yang masuk ke desanya.

Kepala Desa Kuta Kusnadi mengatakan, kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat ke desanya ini dalam upaya mendukung Pemkab dalam menekan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, khususnya di Desa Kuta.

“Kami di tingkat desa pun melaksanakan operasi PPKM berbasis mikro dengan melakukan pemeriksaan surat keterangan bukti di Rapid Tes Antigen kepada kendaraan yang masuk,” ujar Kusnadi kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).

Pada pelaksanaanya, Satgas desa dibantu Babinsa dan Babinmas berhasil memutar balikan puluhan kendaraan karena tidak bisa memperlihatkan bukti Rapid Tes Antigen.

“Kita putar balikan kendaraan roda empat maupun roda dua, jika tidak membawa hasil Rapid Tes Antigen,” pungkasnya.

Sementara itu, Danramil 2124 Cisarua-Megamendung, Mayor Inf Aris Nazarudin terus mengawasi kegiatan PPMM berbasis mikro di setiap desa.

“Langkah Desa Kuta melakukan operasi pembatasan kegiatan masyarakat di desanya harus dilakukan semua desa, sehingga, potenssi terpapar Covid-19 akan semakin kecil,” bebernya.

Khususnya sambung dia, desa-desa yang banyak menjadi tujuan warga luar. “Kalau di desa itu banyak vila atau tempat wisata otomatis banyak orang datang, jadi harus dilaksanakan PPKM yang ketat,” tandasnya. =YUS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.