
CIBINONG – Pasca peresmian pembangunan Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menginginkan hal serupa juga terbangun di setiap kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menilai, Rumah Restorative Justice yang diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor tersebut merupakan program yang sangat bagus.
Dimana, sambungnya, rumah tersebut bisa menjadi wadah masyarakat yang tersandung masalah hukum untuk menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan yang tentunya berdasarkan pertimbangan jaksa secara hukum.
“Kami tentunya mendukung program ini. Kalau bisa setiap kecamatan ada satu Rumah Restorative Justice seperti ini,” kata Burhan, Senin (23/5/2022).
Tak hanya itu, Burhan menyebut Rumah Restorative Justice akan sangat membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi yang sulit. Dimana aturan main dalam penanganan kasusnya dilihat dari berapa besar kesalahan yang diperbuat.
Di antaranya kasus 5 tahun kebawah dengan nilai kecil mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp5 juta.
Burhan tak menampik banyak kasus di Kabupaten Bogor yang menjerat masyarakat ekonomi bawah. Misal mencuri sesuatu demi kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Ke depan akan kami fasilitasi untuk membangun hal serupa di beberapa wilayah. Tentunya kami sangat mendukung hal ini,” jelas Burhan.
Sementara, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian menyebutkan jika penyelesaian kasus di Rumah Restorative Justice tersebut telah diatur oleh Kejaksaan Agung.
“Jadi tidak semua kasus dapat diselesaikan di sini, karena sudah ditentukan Kejaksaan Agung yakni kasus 5 tahun kebawah dan untuk nilainya pun bisa dibilang kecil mulai dari Rp 2,5 juta- Rp 5 juta. Lalu untuk perkaranya pun itu pidum,” bebernya
Pendirian Rumah Restorative Justice di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup tersebut menurutnya yang pertama di Kabupaten Bogor.
Kejari pun berencana untuk mengembangkan hal serupa di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.
“Secara bertahap kita akan dirikan hal yang sama. Tentunya dengan dukungan Pemda Kabupaten Bogor,” kata Agustian. =MAM