Sah, Status Harian PAKAR dan pakuanraya.com Terverifikasi Administratif Dewan Pers

Pemimpin Redaksi Harian Pakar, David Rizar Nugroho. IST

JAKARTA – Menyusul Harian Pakuan Raya (PAKAR) yang terlebih dahulu Terverifikasi Administratif Dewan Pers, kini pakuanraya.com per 27 Maret 2021 juga telah Terverifikas Administratif Dewan Pers.

Pemimpin Redaksi sekaligus Penanggung Jawab Harian PAKAR dan pakuanraya.com, David Rizar Nugroho, bersyukur media yang berpusat di Kota Bogor ini bisa memenuhi syarat sebagai perusahaan pers terverifikasi administrasi.

“Alhamdulillah media online Harian PAKAR dan pakuanraya.com sudah dinyatakan Dewan Pers sebagai media siber terverifikasi administratif. Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang mendukung akhirnya kedua media kami bisa terverifikasi administratif,” ujar David, Minggu (28/3/2021).

David mengatakan Harian PAKAR dan pakuanraya.com dibawah naungan PT. Pakar Inti Corpora berkomitmen memenuhi standar media profesional sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tentu berkomitmen agar bisa menjadi perusahaan pers yang profesional sesuai standar Dewan Pers. Mohon dukungannya,” tutur penyandang Wartawan Utama dari Dewan Pers tersebut.

Terakhir David menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada pembaca Harian PAKAR dan pakuanraya.com yang senantiasa setia menerima berita-berita yang disajikan Harian PAKAR dan pakuanraya.com.

“Tentu kami juga sudah bersiap dan berharap agar Dewan Pers bisa melakukan verifikasi faktual ke media Harian PAKAR dan pakuanraya.com , hal ini penting saya kira sebagai bukti bahwa kami tidak main-main untuk menjadi media profesional,” kata dia.

Untuk diketahui, verifikasi administrasi yang dilakukan Dewan Pers meliputi pencatatan dan pemeriksaan dokumen-dokumen yang telah ada dan sudah diterima Dewan Pers. =MHD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.