Saat Reses, Warga Keluhkan Soal One Way di Jalur Puncak

Suasana reses anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3 di Kecamatan Megamendung. Firman | Pakar

MEGAMENDUNG – Kunjungan kerja atau reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor disambut dengan keluhan masyarakat terkait pemberlakukan one way.

Pemberlakuan one way saat libur akhir pekan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor menjadi polemik terhadap Masyarakat Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, sebab hal tersebut membuat masyarakat sulit beraktivitas.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengatakan, keluhan masyarakat Megamendung berkaitan dengan wisata yang diberlakukan one way dijalur Puncak, sehingga harus ada solusi bagi pihak kepolisian agar kemacetan bisa terurai.

“Pada saat one way kendaraan roda dua pada naik ke atas, dari atas pada turun kebawah, tentunya resiko kecelakaan pasti tinggi, kalau mau one way semuanya one way,” kata Usep kapada wartawan, Rabu (08/02/2023).

Ia menceritkan kondisi jalur menuju puncak pada tahun 1980 yang diterapkan one way secara serentak dan tidak lama hanya satu jam diberlakukan one way dan itu efektif.

“Ini sudah ranah pusat kalau kami hanya sebatas merekomendasikan saja, keputusan one way pun bukan keputusan dari pemerintah daerah serta peraturan daerah tidak bisa ikut mengatur,” tutupnya. FIR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.