Rumah Tua Berusia 125 Tahun di Ciampea Berharap Masuk BCB

CIAMPEA – Rumah tua berusia lebih dari 125 tahun milik Sarif Santosa alias Song Giok Bun di Kampung eks Pasar Ciampea Lama (eks PCL), Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, hingga kini belum mendapat pengakuan bahkan belum memperoleh perlindungan payung Hukum Cagar Budaya dari Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor. Bangunan tua yang berdiri di sekitar eks Pasar Ciampea Lama yang dihuni oleh generasi ke empat dari keluarga Tionghoa Song Beng Cuy (sang Buyut), diperkirakan di bangun sekitar tahun 1850 an. Sehingga dihadapkan bisa masuk menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB).

“Benar, rumah yang saya tempati bersama istri saya ini, usianya lebih dari 125 tahun”,kata Sarif Santosa alias Song Giok Bun kepada pakuanraya.com.

Menurut Sarif, kondisi bangunan yang ditempatinya itu masih tetap terjaga 100 persen keasliannya, meskipun sudah beberapa kali direhab serta ditambah interiornya maupun pasteriornya,.. paling hanya 5 persen saja. “Rumah tua yang dibangun kakek buyut saya ini sudah dihuni empat generasi yang dimulai sejak jaman penjajahan Belanda dulu,” ungkapnya.

Meskipun masuk kategori sebuah bangunan bernilai Cagar Budaya sambung dia, namun sampai detik ini Rumah Sarif Santosa belum juga di data untuk memperoleh pengakuan. “Saya sih tidak menuntut apa apa, apalagi berharap jika rumah yang dibangun oleh nenek moyang saya ini mendapat pengakuan sebagai Rumah bernilai Cagar Budaya. Sebab sedikitpun saya tidak bermimpi jika hal itu bisa terwujud, tetapi jika memang nantinya bisa di akui, ya saya sangat bersyukur sekali,” katanya.

Sarif mengaku untuk biaya perawatan guna menjaga keaslian arsitektur rumahnya, semua berasal dari kocek pribadinya sendiri. “Sekali lagi saya akan mengucapkan terimakasih dan bersyukur jika rumah milik nenek moyang saya ini di akui pemerintah sebagai salah satu bangunan bernilai Cagar Budaya,” tandasnya.

Andreas staf kantor Desa Ciampea membenarkan, rumah tua yang dihuni oleh pasangan suami istri Sarif Santosa alias Song Giok Bun, adalah rumah yang usianya paling tua di Desanya, mungkin paling tua di seluruh wilayah Ciampea. “Benar, Usia rumah pak Sarif Santosa alias Song Giok Bun diperkirakan sudah berusia lebih dari 125 tahun,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jumlah rumah tua yang sampai saat ini masih ada di Desa Ciampea jelas dia, terhitung ada sebanyak tiga bangunan. “Satu diantaranya adalah bangunan klenteng Ho Tek Bio yang berada di Pasar Ciampea lama dan sudah ditetapkan pemerintah sebagai bangunan Cagar Budaya,” ungkapnya.

Sementara untuk dua rumah tua lagi yang salah satunya dihuni oleh keluarga Sarif Santosa alias Song Giok Bun, sampai sekarang belum mendapat penetapan sebagai bangunan cagar Budaya. “Kami berharap kedua bangunan rumah tua yang salah satunya dihuni oleh keluarga Sarif Santosa alias Song Giok Bun, bisa segera mendapat pengakuan pemerintah sebagai bangunan tua bernilai Cagar Budaya,” tukasnya. JEF

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.