RTLH dan Huntap Masuk Renstra, Pemkab Samakan Persepsi Setiap Dinas

Kabag Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah, Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Khaerul Umam | Pakar

CIBINONG – Sejumlah kegiatan besar di Kabupaten Bogor masuk dalam rencana strategis (renstra). Mulai dari pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga hunian tetap (huntap) yang kini masih terus berjalan di wilayah bencana, Barat, Kabupaten Bogor.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan sejumlah pekerjaan tersebut telah dibahas dalam rapat.

“Jadi pembahasan beberapa proyek strategis masyarakat dibahas. Kita kolaborasikan, apakah dinas yang menangani butuh bantuan dinas lain atau tidak. Tujuannya untuk percepatan pembangunan,” kata Ajat, Jumat (28/5/2021).

Untuk RTLH, Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), berencana mempercantik 4.184 unit rumah.

Dari informasi yang didapat, ribuan RTLH ini akan dibangun menggunakan tiga sumber anggaran. Mulai dari APBD Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Sementara untuk bangunan hunian tetap di wilayah bencana seperti Kecamatan Sukajaya dan Cigudeg, tahap pertama dibangun sebanyak 563 huntap, dengan masing-masing bangunan 253 di Cigudeg, dan 358 unit di Sukajaya.

Ajat menyebut, sejumlah kegiatan tersebut menjadi prioritas untuk segera diselesaikan agar bisa digunakan masyarakat.

“Jadi kita rembukan, kita bahas bahwa tidak hanya dinas perumahan saja yang membangun RTLH atau huntap, tapi harus ada bantuan juga dari dinas lain. Semua harus pro aktif, tidak mengandalkan dinas yang jadi leading sektor suatu pekerjaan,” jelas Ajat. =MAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.